MARSAI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sula kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional.
Kali ini, Pemkab Kepulauan Sula berhasil meraih penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas komitmen dan capaian nyata dalam percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayahnya.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menkumham kepada Asisten III Bidang Administrasi dan Kepegawaian Setda Kepulauan Sula, H. Zaidun, yang hadir mewakili Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus.
Turut mendampingi, Kepala Bagian Pemerintahan, Suwandi H. Gani, serta sembilan camat dan dua puluh lima kepala desa dari berbagai wilayah di Kepulauan Sula.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Gamalama Ballroom, Hotel Bella, Kota Ternate, pada Senin (13/10/2025), dalam suasana penuh apresiasi dan kebanggaan.
Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepulauan Sula, Basiludin Labesi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam atas penghargaan tersebut.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam membangun Pos Bantuan Hukum di Kepulauan Sula. Upaya kolaboratif ini membuahkan hasil manis dengan diraihnya penghargaan langsung dari Menteri Hukum RI,” ujarnya.
Basiludin menambahkan, pembentukan Posbakum di Kepulauan Sula merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum.
Kunjungan Menkumham RI, Supratman Andi Agtas, ke Maluku Utara sendiri menjadi bentuk perhatian serius pemerintah pusat terhadap percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum di seluruh wilayah Indonesia Timur.
Tercatat, Maluku Utara kini menjadi salah satu provinsi tercepat dalam pembentukan Posbakum dan berhasil masuk tujuh besar nasional dari total 1.185 desa dan kelurahan yang telah membentuk Pos Bantuan Hukum.
Selain menyerahkan penghargaan, Menkumham juga meresmikan beberapa Posbakum baru serta membuka Pelatihan Paralegal, yang diharapkan dapat memperkuat kapasitas pelayanan hukum di tingkat desa.
Pelatihan ini menjadi salah satu pilar penting dalam memastikan masyarakat mendapatkan layanan hukum yang mudah diakses, meliputi informasi dan konsultasi hukum, mediasi dan penyelesaian konflik, bantuan hukum dan advokasi, literasi hukum, serta rujukan ke advokat.
Dengan pencapaian ini, Kepulauan Sula menegaskan posisinya sebagai daerah yang konsisten dalam mendukung program nasional di bidang hukum dan hak asasi manusia, sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam memberikan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.








