SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara berkomitmen sekaligus memberi apresiasi terhadap pelaksanaan Sosialisasi Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) Tahun 2025 yang digelar oleh Dinas Pangan Malut di Aula Penginapan Yusmar Sofifi, Kamis (4/9).
Mewakili Gubernur Maluku Utara, Asisten III Bidang Administrasi Umum Asrul Gailea menyampaikan bahwa tahun 2025 menghadirkan tantangan semakin kompleks dalam menjaga keamanan pangan, khususnya pangan segar berbasis tumbuhan.
“Perubahan iklim, pergeseran pola konsumsi, urbanisasi, serta derasnya arus distribusi online menjadi faktor baru yang harus kita hadapi secara adaptif dan terintegrasi,” ujarnya.
Asrul menambahkan, temuan Badan Pangan dan BPOM menunjukkan masih adanya celah dalam sistem pengawasan pangan segar, mulai dari aspek kelembagaan, pengujian laboratorium, hingga distribusi antarwilayah. Hal ini, kata dia, berpotensi menimbulkan risiko keamanan pangan yang bukan saja berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi daerah.
Karena itu, ia mendorong agar sosialisasi ini tidak hanya menjadi ajang formalitas, tetapi mampu menghasilkan rekomendasi dan kesepakatan kerja lintas sektor yang nyata, terukur, dan dapat langsung diimplementasikan di lapangan.
“Ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan merupakan prioritas utama untuk mewujudkan swasembada pangan. Seperti pernyataan FAO: there is no food security without food safety. Artinya, keamanan pangan adalah aspek penting dalam memperkuat ketahanan pangan untuk melahirkan sumber daya manusia yang sehat, aktif, dan produktif,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur melalui Asrul juga menegaskan empat fokus utama yang harus diperkuat, yakni:.
Sinergi kelembagaan antarinstansi pemerintah, lembaga pengawas, dan pelaku usaha.
Mekanisme pengawasan berbasis risiko dengan pendekatan hulu ke hilir.
Penguatan sarana dan prasarana pengawasan di daerah.
Digitalisasi sistem pelaporan dan pelacakan pangan segar agar masyarakat dapat mengakses informasi secara transparan dan real-time.
Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Malut Dheni Tjan menyebutkan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen gubernur dan wakil gubernur untuk menjamin pangan yang dikonsumsi masyarakat aman dari residu pestisida dan zat berbahaya lainnya.
“Kegiatan sosialisasi ini diikuti peserta dari kabupaten/kota serta pelaku usaha pangan dapat mendorong registrasi produk hingga memperoleh sertifikat, agar produk pangan lebih terjamin untuk dikonsumsi,” ucapnya.
Menurut Dheni, dengan adanya sertifikat, produk pangan bisa dipastikan aman dikonsumsi juga dapat diterima di retail modern yang punya standar pangan segar asal tumbuha.
“Ini juga bentuk sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha bahwa perizinan dikeluarkan oleh provinsi, dan semuanya gratis tanpa dipungut biaya sedikit pun,” pungkasnya.
Sebagai pelaksana kegiatan, Kepala UPTD. Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan (BPMKP) Dinas Pangan, Rahmad, menyebutkan kegiatan ini penting untuk memberikan pemahaman kepada semua pihak yang berhubungan dengan pangan segar asal tumbuhan agar memiliki komitmen yang sama untuk penjaminan mutu dan keamanan pangan yang baik untuk dikonsumsi.
“Hal ini menjadi perhatian kita semua tidak hanya di dinas pangan, untuk itu dalam kegiatan ini kita hadirkan pemateri dari Satgas Pangan Polda Malut, Kompol Said Aslam, S. Ik, Kasubdid I Indag Dik Dirkrimsus, dari Dinas BPMPTSP Malut untuk bicara terkait perizinan dan Dinas Perindustrian Perdagangan,” jelasnya.








