SOFIFI – Dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Semester I dan Prognosis Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Sekretariat Daerah menyelenggarakan kegiatan rekonsiliasi keuangan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 30 Juni hingga Rabu, 2 Juli 2025 di Meeting Room BPKAD Provinsi Maluku Utara, Sofifi, mulai pukul 09.00 WIT.
Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara Wilayah Kabupaten Pulau Taliabu turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Kepala Cabdin, Ahmad Jamaluddin, mengambil langkah efisien dengan menugaskan dua pegawai yang berada di luar Pulau Taliabu untuk mewakili instansinya, yakni Sofyan dan Sriwahyuni A. Karim yang berada di Sofifi.
Kebijakan ini merupakan bentuk inovasi dalam pengelolaan sumber daya dan anggaran, mengingat rentang kendali antara Taliabu dan ibu kota provinsi di Sofifi yang cukup jauh.
Dengan menugaskan pegawai yang telah berada di wilayah lebih dekat, Cabdin Taliabu dapat tetap memenuhi kewajiban administrasi tanpa harus membebani anggaran perjalanan dinas.
“Ini bagian dari upaya kami untuk menjaga efisiensi tanpa mengurangi partisipasi dalam kegiatan penting seperti ini,” ujar Ahmad Jamaluddin.
Rekonsiliasi yang dilaksanakan bersama Bidang Akuntansi dan Aset Daerah BPKAD Provinsi Maluku Utara ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian dan akurasi laporan keuangan OPD, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.






