MARASAI.iD – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar kegiatan Sosialisasi, Komunikasi, Informasi, dan Edukasi kepada pemangku kepentingan serta masyarakat terkait pencegahan dan penanganan kebakaran maupun non-kebakaran di Sofifi pada tanggal 19-20 Oktober 2024.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Hairiah, yang mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara, Samsudin A. Kadir.
Dalam sambutannya, Hairiah menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menangani ancaman kebakaran serta bencana non-kebakaran.
“Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur serta masyarakat dalam menanggulangi kebakaran dengan efektif. Harapannya, Maluku Utara dapat memiliki sumber daya manusia yang profesional dan siap siaga dalam menghadapi tantangan yang ada,” ujarnya.
Hairiah juga memberikan apresiasi terhadap upaya peningkatan kapasitas pemadam kebakaran di Maluku Utara.
“Meskipun mobil pemadam kebakaran yang tersedia masih terbatas, ke depannya, diharapkan jumlah ini dapat ditambah untuk memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat yang terus meningkat,”
Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari perwakilan OPD terkait serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) dari berbagai kabupaten/kota di Maluku Utara.
Ketua panitia sekaligus PPTK, M. Sofyan A. Muthalib, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aparatur pemadam kebakaran serta masyarakat terkait standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani kebakaran.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergitas dan kerjasama antara OPD terkait dan aparatur pemadam kebakaran sehingga mampu mencapai standar pelayanan minimal (SPM) dalam menangani kebakaran,” jelas Sofyan.
Selama dua hari, peserta akan menerima materi dari narasumber yang berasal dari Badan SAR Nasional Maluku Utara, Dinas Kebakaran Kota Ternate, serta dari SATPOL PP Provinsi Maluku Utara. Materi yang disampaikan mencakup strategi pencegahan kebakaran dan tindakan penyelamatan dalam kondisi darurat.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kinerja dan kesiapan aparatur di Maluku Utara, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.







