Inspektorat Sula Hadiri Pemantauan Tindak Lanjut Temuan BPK TA 2024

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektur Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi menghadiri kegiatan di Kantor BPK Provinsi Maluku Utara.

Inspektur Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi menghadiri kegiatan di Kantor BPK Provinsi Maluku Utara.

MARASAI.iD – Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula turut menghadiri kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Tahun Anggaran 2024 yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Senin (23/6/2025).

Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dua kali dalam setahun sebagai bagian dari upaya mengawal hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Tujuannya untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPK benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Gubernur Malut Sampaikan KUA-PPAS 2026, Fokus pada Penguatan Ekonomi dan SDM

Inspektur Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi, menjelaskan bahwa setiap temuan hasil audit—baik bersifat administratif maupun keuangan—harus diperbaiki melalui mekanisme tindak lanjut. Proses tersebut dilaporkan melalui Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL).

“Tindak lanjut atas temuan BPK diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK,” jelas Kamarudin.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan indikator penting dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Ia menekankan bahwa sinergi antara BPK dan pemerintah daerah menjadi kunci untuk mewujudkan zona integritas dalam pelayanan publik.

Baca Juga :  Magang di Setwan DPRD Malut, Mahasiswa Ekonomi Unkhair Turut Bentuk KOPSETRA

“Ini juga untuk memastikan bahwa hasil pemeriksaan dan semua rekomendasi BPK sudah dilaksanakan dengan tepat, sehingga pelaksanaan audit menjadi efektif,” ujarnya.

Kamarudin juga mengimbau seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperbaiki temuan-temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

Berita Terkait

Workshop SP4N–LAPOR, Pemprov Malut Kuatkan Layanan Aduan Publik
Balai Bahasa Malut Gelar Rapat Evaluasi dan Persiapan Revitalisasi Bahasa Daerah 2026
Festival Tunas Bahasa Ibu Maluku Utara, Selebrasi Pelestarian Bahasa Daerah
Festival Tunas Bahasa Ibu Maluku Utara Digelar di Ternate, Angkat Delapan Bahasa Daerah
81 Wisudawan Unibrah Siap Mengabdi, Rektor: Universitas Terus Kembangkan Program Unggulan
Lomba Sastra Drama Pendek dan Peluncuran 100 Buku Karya Komunitas Armada Pena
Mukercab IWSS Kota Tidore Kepulauan Masa Bhakti 2023–2028 Berlangsung Penuh Khidmat
Pemprov Maluku Utara Buka Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Periode 2025–2029
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 12:04 WIB

Workshop SP4N–LAPOR, Pemprov Malut Kuatkan Layanan Aduan Publik

Jumat, 7 November 2025 - 20:38 WIB

Balai Bahasa Malut Gelar Rapat Evaluasi dan Persiapan Revitalisasi Bahasa Daerah 2026

Jumat, 7 November 2025 - 17:01 WIB

Festival Tunas Bahasa Ibu Maluku Utara, Selebrasi Pelestarian Bahasa Daerah

Jumat, 7 November 2025 - 15:41 WIB

Festival Tunas Bahasa Ibu Maluku Utara Digelar di Ternate, Angkat Delapan Bahasa Daerah

Selasa, 4 November 2025 - 10:42 WIB

81 Wisudawan Unibrah Siap Mengabdi, Rektor: Universitas Terus Kembangkan Program Unggulan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 03:57 WIB

Lomba Sastra Drama Pendek dan Peluncuran 100 Buku Karya Komunitas Armada Pena

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:23 WIB

Mukercab IWSS Kota Tidore Kepulauan Masa Bhakti 2023–2028 Berlangsung Penuh Khidmat

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:12 WIB

Pemprov Maluku Utara Buka Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Periode 2025–2029

Berita Terbaru