MARASAI.iD – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sula kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara.
Prestasi ini menandai kali keenam secara berturut-turut sejak 2020 Pemkab Sula mendapat opini tertinggi dalam audit pengelolaan keuangan daerah. Keberhasilan tersebut merupakan buah dari komitmen Bupati Fifian Adeningsi Mus dan Wakil Bupati M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Digital (Diskomdigi) Kepulauan Sula, Barkah Soamole, menyampaikan bahwa capaian ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah mampu mengelola anggaran secara baik, akuntabel, dan sesuai aturan.
“Ini mencerminkan bahwa dana publik digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, serta menunjukkan adanya sistem pengawasan yang kuat dan transparan dalam tubuh pemerintah daerah,” ujar Barkah kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).
Ia menambahkan, pencapaian opini WTP diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh jajaran Pemkab Sula untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan mendorong kesejahteraan masyarakat.







