MARASAI.iD – Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada akhir September 2024 yang dibuka oleh Presiden RI, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Maluku Utara akan menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) pada 6-7 Januari 2025 di Asrama Haji Kalumata, Ternate.
Rakorda ini bertujuan untuk menyelaraskan hasil keputusan Rakornas dengan kondisi spesifik di Maluku Utara, terutama dalam memaksimalkan koordinasi antara BAZNAS dan pemerintah daerah dalam pengumpulan serta pendistribusian zakat, infak, dan sedekah (ZIS) guna mendukung program pengentasan kemiskinan.
Ketua Steering Committee sekaligus Ketua Bidang Pendistribusian BAZNAS Malut, Drs. Badaruddin Gailea, menyatakan bahwa kegiatan ini akan fokus pada penerapan hasil Rakornas dalam konteks lokal.
“Potensi zakat, infak, dan sedekah di Indonesia sangat besar jika dikelola dengan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama,” ujar Badaruddin, mengutip pernyataan Ketua BAZNAS RI, Tito Karnavian yang juga Menteri Dalam Negeri saat Rakornas sebelumnya.
Badaruddin juga menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah untuk memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi BAZNAS dalam menjalankan amanah sebagai lembaga pengelola zakat.
“Semua perangkat yuridis formal, baik UU maupun Kepres, sudah ada. Tinggal bagaimana kita bersama-sama melaksanakannya,” tambahnya.
Menurut Badaruddin, hasil koordinasi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara menunjukkan adanya dukungan penuh untuk penguatan peran BAZNAS. Pj Gubernur menekankan pentingnya kesadaran bersama, terutama di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), pengusaha, dan masyarakat mampu, untuk menyalurkan zakat sebesar 2,5 persen dari pendapatan mereka.
Menurutnya, hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, Drs. H. Amar Manaf, M.Si., yang menekankan pentingnya akuntabilitas dan kapabilitas dalam pengelolaan dana zakat di tingkat daerah.
“Persiapan kami sudah hampir seratus persen untuk pelaksanaan Rakorda ini. Kami optimis kegiatan ini akan berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif,” pungkasnya.
Rakorda BAZNAS Malut diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara BAZNAS, pemerintah daerah, dan Kementerian Agama untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang transparan dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat di Maluku Utara.






