MARASAI.iD – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kembali menerima penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI pada tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan atas prestasi dalam penyelesaian disparitas data Aparatur Sipil Negara (ASN) terbanyak di wilayah kerja Kantor Regional XI BKN Manado.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan “Uji Coba Instrumen Pengukuran Kualitas Data dan Percepatan Penyelesaian Disparitas Data” yang berlangsung pada 6 November 2024 di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center. Acara ini dihadiri oleh seluruh Kepala BKD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-wilayah kerja Kantor Regional XI BKN.
Dalam kategori penyelesaian disparitas data ASN terbanyak, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menempati posisi kedua dengan total penyelesaian data sebanyak 6.277 ASN atau mencapai 97%. Peringkat pertama ditempati oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango di posisi ketiga.
Kepala BKD Provinsi Maluku Utara, Muhammad Miftah Baay, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini. “Alhamdulillah, tahun ini BKD Provinsi Maluku Utara kembali mendapatkan penghargaan dari BKN RI setelah tahun sebelumnya juga meraih penghargaan serupa,” ujarnya.
Miftah Baay menambahkan bahwa BKD Maluku Utara akan terus mempercepat penyelesaian permasalahan data ASN guna mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Sesuai instruksi Gubernur Maluku Utara, BKD akan berupaya mencapai satu data ASN sesuai amanat Peraturan BKN Nomor 13 Tahun 2022 tentang Satu Data Bidang ASN,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian sekaligus Ketua Tim Penyelesaian Disparitas Data ASN BKD Provinsi Maluku Utara, Rivaldi Arey, S.Stp, M. Si menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat.
“Terima kasih kepada seluruh pihak, baik internal BKD maupun pengelola kepegawaian di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama kepada Kepala BKD atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan,” ungkap Rivaldi.
Rivaldi juga menyebut bahwa penyelesaian disparitas data ASN dapat diselesaikan lebih cepat dari waktu yang ditentukan oleh BKN. “Ini pencapaian luar biasa bagi kami, dengan waktu terbatas kami mampu menyelesaikan permasalahan disparitas data ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” tambahnya.
Ia berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi tim dalam melaksanakan pengelolaan data yang lebih konsisten dan akurat.
“Semoga capaian ini memberikan semangat bagi kami untuk mencapai satu data ASN yang lebih baik di masa mendatang,” pungkasnya.






