MOROTAI, Berada tepat di bibir samudera Pasifik, membuat masyarakat di Kabupaten Pulau Morotai rawan terdampak abrasi pantai, salah satunya di Desa Lusuo Kecamatan Morotai Utara.
Hal ini membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku Utara, menurunkan tim sebanyak 10 orang yang terdiri dari Tim ahli lingkungan (DR. Yumima Sinyo, S.Pd, M.Si) Universitas Khairun Ternate dan tim ahli sosial kemasyarakatan (DR. Yulinda Uang, S.IP, M.Si) dari Universitas Halmahera yang direkomendasikan oleh Ikatan Alumni Universitas Diponegoro Maluku Utara, serta tenaga ahli desain konstruksi (Sudirman Hi Umar, S.T, M.T) yang diutus oleh Fakultas Teknik Universitas Khairun Ternate, inspektorat Provinsi Malut dan Kejaksaan Tinggi Malut untuk meninjau langsung lokasi tersebut, Senin (3/4/2023).
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Malut Fehby Alting melalui koordinator tim, Rosihan Ismail menyebutkan tujuan tinjauan lokasi ini untuk dapat melakukan kajian terkait dengan langkah apa yang harus segera dilakukan.
“Hasil tinjauan ini akan melahirkan langkah langkah cepat yang harus segera dilakukan, karena ini masuk kategori bencana maka penanganannya juga harus cepat untuk keselamatan masyarakat,” kata Abang Rosi sapaan akrab Rosihan.
Dari hasil tinjauan ini, ditemukan sekitar 18 Kepala Keluarga (KK) di RT 1 yang bermukim di dekat Pantai Lusuo sudah merasakan dampak langsung abrasi, yang membuat rumah mereka rusak dihantam ombak, pada saat pasang dan musim ombak air bahkan masuk sejauh 200 meter ke pemukiman warga.
Santosa salah satu pemilik rumah yang paling rusak parah, terpaksa harus direlokasikan ke tempat lain yang lebih aman. Kini nasib 1.162 jiwa warga Desa Lusuo juga was was setiap kali musim ombak.
“Sudah lama ini terjadi setiap air pasang dan musim ombak, tapi paling parah itu di setiap bulan Desember hampir sepanjang bulan itu air pasang sampai ke pemukiman,” kata Kepala Desa Lusuo, Marlon S. Bumulo.
Menurutnya, persoalan ini sudah sangat meresahkan warga terutama yang tinggal di bibir pantai, sehingga diupayakan untuk proses relokasi ke wilayah yang lebih aman.
“Kita sudah programkan untuk pembebasan lahan sebagai lokasi baru, akan tetapi terkendala dengan aturan dana desa tidak bisa dipakai untuk belanja lahan seperti itu, sehingga kami harapkan bantuan dari pemerintah provinsi dan kabupaten untuk membangun talud penahan ombak dan relokasi,” harap Kades Marlon yang baru menjabat 3 bulan ini.
Menanggapi hal ini, Kalak BPBD Kabupaten Pulau Morotai, Muslim Djumati yang turut mendampingi tim selama di Morotai juga berkomitmen untuk mencarikan solusi dari masalah abrasi di Desa Lusuo.
“Kami dari pemerintah kabupaten melalui BPBD Pulau Morotai sudah pernah turun dan berkomitmen untuk segera carikan solusi terbaik secepatnya,” ungkapnya.






