MARASAI.iD —Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara menggelar pelatihan bagi masyarakat yang belum memiliki Surat Izin Operator (SIO) yang berlangsung di Bolote Hotel Sofifi, Kamis (17/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal, khususnya di sektor alat berat.
Menurut Kepala Bidang Pengawasan dan Hubungan Industrial (PHI) Disnakertrans Malut, Nirwan M. Turuy, pelatihan ini diprioritaskan bagi pekerja yang sudah terampil mengoperasikan alat berat, namun belum memiliki SIO.
“Kami prioritaskan bagi mereka yang sudah bisa mengoperasikan alat, tapi belum punya SIO. Ini bagian dari upaya pengembangan SDM di Maluku Utara, agar tenaga kerja lokal bisa bersaing dengan pekerja dari luar,” ujar Nirwan.
SIO yang dikeluarkan dalam pelatihan ini memiliki standar internasional, sehingga dapat digunakan di luar negeri.
“SIO ini berlaku secara nasional dan bisa digunakan untuk bekerja di luar negeri, bahkan ada di kawasan industri IWIP yang memakai SIO dari Malaysia. Selain itu, untuk mengoperasikan alat berat, tenaga kerja juga harus memahami keselamatan dan kesehatan kerja (K3),” jelasnya.
Pelatihan ini diikuti oleh 50 peserta dari berbagai kabupaten/kota di Maluku Utara, termasuk dari Halmahera Selatan, Halmahera Timur, Tidore, dan Ternate.
Peserta dari sektor swasta juga turut berpartisipasi dalam pelatihan yang diadakan oleh Haritania, seorang instruktur alat berat spesialis dari Manado.
Nirwan juga menambahkan, sejak program ini berjalan pada 2020, jumlah tenaga kerja lokal yang memiliki SIO semakin meningkat.
“Pada 2022, kami mengeluarkan sekitar 330 SIO, sementara pada 2023 ada sekitar 50 peserta pelatihan lagi. Dulu, mayoritas operator berasal dari Manado, namun kini sudah mulai berimbang dengan tenaga kerja lokal yang memiliki keterampilan,” ungkapnya.
Pelatihan ini diharapkan dapat menciptakan tenaga kerja yang kompeten, produktif, dan siap menghadapi tuntutan industri yang terus berkembang.
Nirwan berharap perusahaan-perusahaan di Maluku Utara semakin aktif menyelenggarakan pelatihan untuk meningkatkan kualitas SDM lokal, yang sangat penting untuk keberhasilan jangka panjang daerah.
“Kita berharap perusahaan-perusahaan di Maluku Utara juga ikut berkontribusi dalam mengadakan pelatihan bagi tenaga kerja lokal. Karena jika tenaga kerja lokal tidak memiliki skill, itu sangat disayangkan,” tegasnya.
SIO yang dikeluarkan melalui pelatihan ini berasal dari Kementerian Tenaga Kerja, sementara pemerintah provinsi berperan dalam pelaksanaan pelatihannya.
Pelatihan ini menjadi bagian dari investasi penting untuk peningkatan kualitas SDM di Maluku Utara, yang semakin dibutuhkan di era industri yang kompetitif.






