MARASAI.iD – Pemerintah Provinsi Maluku Utara secara resmi membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024.
Peluang ini diumumkan melalui Pengumuman Gubernur Maluku Utara Nomor: 800.1.2.2/3819/VIII/SETDA/2024 tertanggal 15 Agustus 2024, dengan alokasi formasi sebanyak 590 kuota.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), M. Miftah Baay melalui Kepala Bagian Pengadaan ASN dan Penataan Aparatur, Alex Tovano Rada, menyampaikan bahwa dari total 590 formasi tersebut, terdapat dua kategori utama yaitu 239 kuota untuk Tenaga Teknis dan 351 kuota untuk Tenaga Kesehatan.
“Proses ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan aparatur yang berkualitas dan kompeten, terutama untuk pelayanan publik di sektor teknis dan kesehatan,” jelas Alex.
Alex menambahkan bahwa seluruh informasi terkait pengumuman pendaftaran CPNS dapat diakses melalui situs resmi BKD Provinsi Maluku Utara di bkd.malutprov.go.id mulai pukul 00.00 WIT atau tengah malam.
“Kami telah menyiapkan platform digital untuk memudahkan masyarakat mengakses pengumuman, panduan pendaftaran, hingga informasi teknis lainnya secara daring,” katanya.
Tahapan Seleksi dan Jadwal Penting:
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus – 2 September 2024.
- Pendaftaran: 20 Agustus – 6 September 2024.
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus – 13 September 2024.
“Proses seleksi ini kami harapkan berjalan lancar dan transparan. Semua tahapan akan diawasi secara ketat agar seleksi benar-benar menghasilkan calon ASN yang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan,” tegas Alex.
Lebih lanjut, Alex mengimbau masyarakat agar mempersiapkan diri dengan baik dan memastikan semua berkas pendaftaran lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin memberikan kesempatan yang sama bagi semua pelamar, oleh karena itu kami menghimbau agar para calon pendaftar membaca dengan teliti setiap persyaratan yang telah ditetapkan,” ujarnya mengakhiri.
Dengan pembukaan pendaftaran CPNS ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tenaga ASN di berbagai sektor yang masih kekurangan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan publik di Provinsi Maluku Utara.






