MARASAI. iD – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Bidang Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (PMPK) mendorong terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) tentang penyandang disabilitas.
Upaya ini dilakukan dengan melaksanakan Fokus Grup Diskusi (FGD) penyusunan naskah akademik rancangan Perda Disabilitas yang mengundang sejumlah stakeholder terkait, berlangsung di aula Dikbud Malut, Kamis (18/7/2024).
“Acara ini bertujuan untuk menyusun naskah akademik dalam rangka merancang Peraturan Daerah tentang disabilitas, yang akan berdampak signifikan bagi masyarakat, terutama penyandang disabilitas di wilayah ini,” kata Kabid PIPI, Rizka Amin.
Menurutnya, penyusunan naskah akademik ini merupakan tonggak penting dalam upaya melindungi hak-hak penyandang disabilitas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Kami dari bidang PMPK sangat antusias dengan proses ini, karena kami percaya bahwa keberadaan peraturan ini akan membawa dampak positif yang besar bagi penyandang disabilitas, terutama dalam aspek pendidikan khusus,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rizka Amin juga menegaskan bahwa kerjasama dan sinergi antar berbagai pihak sangatlah krusial dalam penyusunan naskah akademik ini.
“Kami mengundang seluruh elemen masyarakat, keluarga besar pendidikan khusus, dan organisasi penyandang disabilitas untuk berkolaborasi aktif dalam diskusi ini. Dengan demikian, kami yakin bahwa peraturan yang dihasilkan akan sungguh-sungguh melindungi, menghormati, dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di Provinsi Maluku Utara,” katanya dengan penuh harap.
Dalam FGD ini, para peserta berkomitmen untuk memberikan masukan yang berharga guna memastikan bahwa naskah akademik yang disusun benar-benar representatif dan berdaya guna bagi masyarakat luas. Diharapkan, peraturan daerah ini dapat segera ditetapkan untuk menghadirkan peradaban yang lebih inklusif dan manusiawi bagi semua warganya.
Acara berjalan lancar dan diakhiri dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang turut serta dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan ini. Semua pihak berharap bahwa perjalanan menuju pengesahan peraturan daerah tentang disabilitas di Provinsi Maluku Utara akan berlangsung dengan baik dan membawa manfaat yang besar bagi masyarakat.






