Jadi Guru Penggerak di Kepulauan Sula, Supiyono Diangkat Jabat Kepala Sekolah

- Jurnalis

Selasa, 19 September 2023 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Pendidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kepulauan Sula, M. Rizal Kailul. (doc: Am)

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Pendidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kepulauan Sula, M. Rizal Kailul. (doc: Am)

SANANA– Menjadi satu-satunya guru penggerak di Kabupaten Kepulauan Sula, Supiyono Riyanto diberikan apresiasi oleh Pemerintah Daerah dengan diangkatnya menjadi Kepala Sekolah.

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Bidang Guru dan Tenaga Pendidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kepulauan Sula, M. Rizal Kailul saat diwawancarai di ruang kerjanya. Selasa, (19/9/2023).

Menurutnya, Supiyono Riyanto merupakan satu-satunya Guru Penggerak yang ada di Kepulauan Sula.

“Di Kepulauan Sula, Guru Penggerak baru satu orang, yaitu Supiono Riyanto. Dan kemarin sudah diproses untuk diangkat menjadi Kepala Sekolah. Ini sudah menjadi program Pemerintah Pusat dalam rangka pengangkatan Kepala Sekolah. Karena pengangkatan Kepala Sekolah, harus memiliki sertifikat Guru Penggerak,” jelasnya.

Sementara, Supiono Riyanto saat dikonfirmasi menjelaskan, tujuannya mengikuti Guru Penggerak bukan keinginannya menjadi Kepala Sekolah, melainkan untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan di sekolah.

Baca Juga :  Balai Bahasa Malut Gelar Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional 2026

“Perlu diketahui juga bahwa dalam proses pendaftaran, pendidikan Guru Penggerak selama 9 bulan sampai lulus sebagai Guru Penggerak, saya tidak memiliki tujuan untuk menjadi Kepala Sekolah, tapi saya mengaplikasikan pengetahuan dan pengalaman saya selama mendapatkan pelatihan Guru Penggerak kepada murid-murid di sekolah,” jelasnya.

Supiono bilang, setidaknya proses menjadi kepala sekolah ini bukan karena desakan dari Kemendikbud karena statusnya sebagai Guru Penggerak. Dari awal, sebenarnya proses untuk mengangkat Kepala Sekolah dari Guru Penggerak itu sudah dimuat dalam Permendikbud Nomor 40 Tahun 2022.

“Saya selesai pendidikan Guru Penggerak di bulan Oktober 2022. Tetap saya tidak pernah diperbincangkan. Saya diperbincangkan dan direncanakan diangkat menjadi Kepala Sekolah ini setelah ada informasi, kaatanya Kemendikbud memberikan desakan agar Guru Penggerak diangkat menjadi Kepala Sekolah,” bebernya.

Baca Juga :  Pertebal Taqwa, Perkuat Iman: Warga ASN III Gelar Khataman Quran dan Musyawarah Lingkungan

Supiono memaparkan, selain Permendikbud, Guru Penggerak juga memilki hak menolak menjadi Kepala Sekolah bila belum punya keinginan. Karena dalam materi pendidikan Guru Penggerak, ada dua materi utama. Pertama, materi tentang menjadi guru yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam proses pembelajaran terhadap peserta didik. Kedua, materi tentang menajemen dan pengelolaan pendidikan yang intinya menjadi pemimpin pendidikan.

Di akhir wawancara, Supiono mengaku, dirinya mau menjadi Kepala Sekolah apabila sekolah memiliki sarana dan prasarana yang memadai.

“Saya mau menjadi Kepala Sekolah kalau sekolah yang saya tuju memilki sarana dan prasarana yang mendukung. Jika tempatkan saya di sekolah tanpa sarana dan prasarana yang tidak memdukung, maka akan menolak menjadi Kepala Sekolah,” pungkasnya.

Reporter: Am Teapon

Berita Terkait

Wagub Maluku Utara Tinjau Lokasi MTQ XXXI di Sofifi, Pastikan Pelaksanaan Berjalan Tertib
Peletakan Batu Pertama RTLH di Oba Utara, Upaya Wujudkan Keluarga Sehat dan Berkualitas
Unibrah Tidore dan SRMA 28 Tidore Teken MoU, Perkuat Pengabdian Masyarakat dan Pengembangan SDM
UNIBRAH Tidore dan FOSPAR Komitmen Wujudkan Kampus Aman dan Ramah Perempuan dari Kekerasan Seksual
Mahasiswa UNIBRAH Desak Pemerintah Respons Krisis Rakyat, Soroti Mafia BBM hingga Tambang Bermasalah
Mahasiswa Unibrah Tidore Torehkan Prestasi Gemilang di Porprov V Maluku Utara, Sabet Emas hingga Perak
Pemkab Haltim dan Universitas Bumi Hijrah Teken MoU, Perkuat SDM dan Dukung Pembangunan Daerah
Disnakertrans Malut Cetak Ahli K3 Bersertifikat, Siapkan SDM Lokal Bersaing di Industri Tambang
Berita ini 481 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 12:59 WIB

Wagub Maluku Utara Tinjau Lokasi MTQ XXXI di Sofifi, Pastikan Pelaksanaan Berjalan Tertib

Senin, 22 Juni 2026 - 05:38 WIB

Peletakan Batu Pertama RTLH di Oba Utara, Upaya Wujudkan Keluarga Sehat dan Berkualitas

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:00 WIB

Unibrah Tidore dan SRMA 28 Tidore Teken MoU, Perkuat Pengabdian Masyarakat dan Pengembangan SDM

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:46 WIB

UNIBRAH Tidore dan FOSPAR Komitmen Wujudkan Kampus Aman dan Ramah Perempuan dari Kekerasan Seksual

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:34 WIB

Mahasiswa UNIBRAH Desak Pemerintah Respons Krisis Rakyat, Soroti Mafia BBM hingga Tambang Bermasalah

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:09 WIB

Mahasiswa Unibrah Tidore Torehkan Prestasi Gemilang di Porprov V Maluku Utara, Sabet Emas hingga Perak

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:55 WIB

Pemkab Haltim dan Universitas Bumi Hijrah Teken MoU, Perkuat SDM dan Dukung Pembangunan Daerah

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:33 WIB

Disnakertrans Malut Cetak Ahli K3 Bersertifikat, Siapkan SDM Lokal Bersaing di Industri Tambang

Berita Terbaru