SANANA– Menjadi satu-satunya guru penggerak di Kabupaten Kepulauan Sula, Supiyono Riyanto diberikan apresiasi oleh Pemerintah Daerah dengan diangkatnya menjadi Kepala Sekolah.
Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Bidang Guru dan Tenaga Pendidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kepulauan Sula, M. Rizal Kailul saat diwawancarai di ruang kerjanya. Selasa, (19/9/2023).
Menurutnya, Supiyono Riyanto merupakan satu-satunya Guru Penggerak yang ada di Kepulauan Sula.
“Di Kepulauan Sula, Guru Penggerak baru satu orang, yaitu Supiono Riyanto. Dan kemarin sudah diproses untuk diangkat menjadi Kepala Sekolah. Ini sudah menjadi program Pemerintah Pusat dalam rangka pengangkatan Kepala Sekolah. Karena pengangkatan Kepala Sekolah, harus memiliki sertifikat Guru Penggerak,” jelasnya.
Sementara, Supiono Riyanto saat dikonfirmasi menjelaskan, tujuannya mengikuti Guru Penggerak bukan keinginannya menjadi Kepala Sekolah, melainkan untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan di sekolah.
“Perlu diketahui juga bahwa dalam proses pendaftaran, pendidikan Guru Penggerak selama 9 bulan sampai lulus sebagai Guru Penggerak, saya tidak memiliki tujuan untuk menjadi Kepala Sekolah, tapi saya mengaplikasikan pengetahuan dan pengalaman saya selama mendapatkan pelatihan Guru Penggerak kepada murid-murid di sekolah,” jelasnya.
Supiono bilang, setidaknya proses menjadi kepala sekolah ini bukan karena desakan dari Kemendikbud karena statusnya sebagai Guru Penggerak. Dari awal, sebenarnya proses untuk mengangkat Kepala Sekolah dari Guru Penggerak itu sudah dimuat dalam Permendikbud Nomor 40 Tahun 2022.
“Saya selesai pendidikan Guru Penggerak di bulan Oktober 2022. Tetap saya tidak pernah diperbincangkan. Saya diperbincangkan dan direncanakan diangkat menjadi Kepala Sekolah ini setelah ada informasi, kaatanya Kemendikbud memberikan desakan agar Guru Penggerak diangkat menjadi Kepala Sekolah,” bebernya.
Supiono memaparkan, selain Permendikbud, Guru Penggerak juga memilki hak menolak menjadi Kepala Sekolah bila belum punya keinginan. Karena dalam materi pendidikan Guru Penggerak, ada dua materi utama. Pertama, materi tentang menjadi guru yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam proses pembelajaran terhadap peserta didik. Kedua, materi tentang menajemen dan pengelolaan pendidikan yang intinya menjadi pemimpin pendidikan.
Di akhir wawancara, Supiono mengaku, dirinya mau menjadi Kepala Sekolah apabila sekolah memiliki sarana dan prasarana yang memadai.
“Saya mau menjadi Kepala Sekolah kalau sekolah yang saya tuju memilki sarana dan prasarana yang mendukung. Jika tempatkan saya di sekolah tanpa sarana dan prasarana yang tidak memdukung, maka akan menolak menjadi Kepala Sekolah,” pungkasnya.
Reporter: Am Teapon








