Teken MoU dengan Kejari Sula, Bupati Warning Pimpinan OPD

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kepulauan Sula saat melakukan MoU dengan Kejari Sula.

Bupati Kepulauan Sula saat melakukan MoU dengan Kejari Sula.

SANANA– Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus menegaskan pentingnya peneggakan aturan, hal ini terlihat dari  Penandatanganan Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Rabu, (17/1/2024).

Fifian Adeningsi Mus menjelaskan, kegiatan MoU adalah tindak lanjut upaya pendampingan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam pelaksanaan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah di Kabupaten Kepulauan Sula.

“Ini sekaligus merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemkab Kepulauan Sula dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” jelasnya.

Menurutnya, Perjanjian Kerja Sama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara secara seimbang dan proporsional serta bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penanganan masalah hukum yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula.

Baca Juga :  Gedung Baru RSUD Sanana Segera Dibangun, Pemkab Sula Gelontorkan Rp179 Miliar

“Saya Bupati Kepulauan Sula sangat mengapresiasi atas kerjasama yang terjalin antara Pemerintah Daerah dan pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, sehingga upaya pencegahan terhadap pelanggaran hukum dapat dilakukan secara lebih maksimal, melalui pendampingan hukum baik dalam tahap perencanaan, realisasi maupun pengawasan pembangunan daerah,” ungkapnya.

Kata Fifian, Penandatanganan Kesepakatan Kerjasama ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara, akan lebih cepat dan tepat sasaran. Pemkab dan Kajari Kepulauan Sula akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Kepulauan Sula.

Bupati Perempuan pertama di Maluku Utara itu pun mengingatkan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar taat terhadap aturan.

Baca Juga :  Buat Sosialisasi SPIP, DP3A Malut Diapresiasi Petinggi Kementerian PPPA dan Pemprov

“Kepada seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, saya juga berpesan agar dalam pelaksanaan tugasnya harus selalu disandarkan pada petunjuk teknis dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pelanggaran hukum dapat dicegah dan tidak terjadi penyimpangan,” pungkasnya.

Kepala Kejari Kepulauan Sula, Immanuel Richendryhot mengucapkan terima kasih kepada Bupati kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati Kepulauan Sula atas kepercayaan untuk bermitra dengan kami terkait penanganan perkara masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.

Immanuel berharap, kegiatan MoU yang dilakukan antara Pemerintah Daerah Kepulauan Sula dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula dapat berjalan dengan baik.

Sekedar informasi, selain dari Penandatanganan Kerja Sama, Pemkab Kepulauan Sula juga menyerahkan bantuan mobil dan meja kursi kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.

Reporter: Am Teapon

Berita Terkait

Workshop SP4N–LAPOR, Pemprov Malut Kuatkan Layanan Aduan Publik
Balai Bahasa Malut Gelar Rapat Evaluasi dan Persiapan Revitalisasi Bahasa Daerah 2026
Festival Tunas Bahasa Ibu Maluku Utara, Selebrasi Pelestarian Bahasa Daerah
Festival Tunas Bahasa Ibu Maluku Utara Digelar di Ternate, Angkat Delapan Bahasa Daerah
81 Wisudawan Unibrah Siap Mengabdi, Rektor: Universitas Terus Kembangkan Program Unggulan
Lomba Sastra Drama Pendek dan Peluncuran 100 Buku Karya Komunitas Armada Pena
Mukercab IWSS Kota Tidore Kepulauan Masa Bhakti 2023–2028 Berlangsung Penuh Khidmat
Pemprov Maluku Utara Buka Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Periode 2025–2029
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 12:04 WIB

Workshop SP4N–LAPOR, Pemprov Malut Kuatkan Layanan Aduan Publik

Jumat, 7 November 2025 - 20:38 WIB

Balai Bahasa Malut Gelar Rapat Evaluasi dan Persiapan Revitalisasi Bahasa Daerah 2026

Jumat, 7 November 2025 - 17:01 WIB

Festival Tunas Bahasa Ibu Maluku Utara, Selebrasi Pelestarian Bahasa Daerah

Jumat, 7 November 2025 - 15:41 WIB

Festival Tunas Bahasa Ibu Maluku Utara Digelar di Ternate, Angkat Delapan Bahasa Daerah

Selasa, 4 November 2025 - 10:42 WIB

81 Wisudawan Unibrah Siap Mengabdi, Rektor: Universitas Terus Kembangkan Program Unggulan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 03:57 WIB

Lomba Sastra Drama Pendek dan Peluncuran 100 Buku Karya Komunitas Armada Pena

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:23 WIB

Mukercab IWSS Kota Tidore Kepulauan Masa Bhakti 2023–2028 Berlangsung Penuh Khidmat

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:12 WIB

Pemprov Maluku Utara Buka Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Periode 2025–2029

Berita Terbaru