MARASAI.id – Sempat menempati posisi terendah dengan predikat kurang inovatif pada tahun 2022 lalu, Provinsi Maluku Utara mulai berbenah dan berhasil naik peringkat ke-12 dan menjadi provinsi inovatif.
Hal ini diketahui dari Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 400.10.11-6287 Tahun 2023 tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota tahun 2023 tertanggal 6 Desember 2023.
“Kita yang sebelumnya dari urutan 34 dengan predikat Kurang Inovatif di tahun 2022, Alhamdulillah berkat kerja keras Tim Inovasi OPD Pemda Maluku Utara berbuah hasil yang menggembirakan di tahun 2023, yakni naik ke urutan 12 dengan predikat Inovatif,” kata Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ir. Mulyadi Wowor.
Menurut mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitabangda) Provinsi Malut ini, naik peringkat ini karena Malut mendapatkan skor Indeks inovasi 56,75 dan berhasil mengungguli provinsi lainnya seperti Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara dan Maluku.
“Naik 22 peringkat ini merupakan lompatan terindah yang dilakukan oleh Tim Cici Novi Balitbangda dan Tim Inovasi OPD dongan dukungan dan support dari Pak Sekda, kita bisa buktikan bahwa ASN Pemda Provinsi Malut adalah mulai menjadikan Inovasi sebagai gaya hidup dalam berpemerintahan,” ungkapnya.
Mulyadi berharap, kolaborasi Tim Inovasi OPD akan semakin berenergi dan bersinergi untuk semangat meningkatkan predikat menuju Provinsi yang Sangat Inovatif ditahun depan.
“Peran para Pimpinan OPD diharapkan bisa menjadi motor penggerak bagi tim Inovasi OPD masing-masing untuk mensupport dari sisi ide gagasan dan juga finansial, agar inovasi menjadi kebutuhan dalam mengembangkan dan meningkatkan kinerja OPD mereka,” harapnya.






