DPRD Menilai Pernyataan Wagub Malut Sesaat dan Menyesatkan

- Jurnalis

Jumat, 22 September 2023 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III Rusihan Djafar.

Ketua Komisi III Rusihan Djafar.

SOFIFI,  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) menyebutkan pernyataan Wakil Gubernur (Wagub) Malut M. Al-Yasin Ali yang viral bebrapa waktu ini sesaat dan menyesatkan.

Pasalnya, pernyataan Wagub Malut yang memerintahkan PT. IWIP untuk membuat saluran pembuangan ke sungai dinilai keliru dan sesaat.

Hal ini dikecam oleh  Ketua Komisi III Rusihan Djafar dalam rapat paripurna Penyampaian Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Jumat, (22/9/2023) sore.

“Saya menyampaikan kepada Bapak Gubernur bahwa terkait pencemaran lingkungan di Sungai Sagea, kami komisi III sangat menyesalkan sikap Bapak Wakil Gubernur,” ujar Rusihan.

Rusihan mengatakan, pihaknya menyesalkan sikap Wagub Malut karena penyempaiannya, yang telah memerintahkan ke PT. IWIP dan siap bertanggungjawab

“Ini adalah pernyataan seorang pejabat, seorang Wakil Gubernur yang menyesatkan bagi kami, pernyataan yang tanpa mempertimbangkan aspek lingkungan,” tegasnya dalam interupsi.

Baca Juga :  Wamen Transmigrasi Gelontorkan Rp 35 Miliar untuk Maluku Utara, Dorong Swasembada Pangan dan Ekspor Produk Unggulan

Lanjut senator asal Dapil Kabupaten Halmahera Selatan ini, bahwa Komisi III telah mengeluarkan rekomendasi terkait dengan pembentukan tim investigasi terpadu, untuk itu pihaknya meminta Gubernur agar dapat menindaklanjutinya.

“Tujuannya supaya dampak terjadinya pencamaran lingkungan di Sungai Sagea dapat diselesaikan dengan baik, minimal para pihak tambang yang ada di aera Sungai Sagea dapat bertanggung jawab,” jelas Rusihan.

Menurutnya, tidak benar bila langsung menyimpulkan bahwa dampak pencemaran Sungai Sagea itu bukan akibat dari aktifitas pertambangan di tempat tersebut.

“Sementara aktifitas pertambangan di lingkar Sungai Sagea, itu ada tiga IUP dan satu Industri, dimana ada dugaan pembukaan jalan sekitar lima kilo, yang diduga menyebabkan terjadinya pencemaran sungai Sagea,” ungkapnya.

Selain itu, Rusihan juga menambahkan, bahwa beberapa waktu lalu masyarakat Buli Kabupaten Haltim mengunjungi pihaknya di Komisi III dan membahas terkait Izin PT. Priven Lestari di Buli.

Baca Juga :  Fifian Adeningsi Mus Dipercaya Pimpin DPC HKTI Kepulauan Sula

Dalam kunjungan itu, masyarakat menyampaikan penolakan atas aktifitas pertambangan PT. Priven Lestari yang berlokasi di belakang Buli itu.

“Soal Gunung Wato-Wato ini akibat dari izin yang dikeluarkan pendahulu kita, para bupati-bupati sebelumnya tanpa mempertimbangkan aspek hidup masyarakat setempat,” ujar Rusihan.

Oleh karena itu, kata Rusihan, persoalan ini juga perlu dipertimbangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut, maka pihaknya meminta Gubernur untuk dapat menindaklanjutinya.

“Agar supaya disisa waktu jabatan gubernur beberapa bulan ini, masyarakat tidak merasakan akibat dari dampak lingkungan karena aktifitas tambang yang menurut kami sangat berlebihan,” pinta Rusihan.

Rusihan menegaskan, bahwa pihaknya tidak menolak berinvestasi di Provinsi Malut, tapi investasi yang harus memikirkan dampak lingkungan dan pemanfaatan masyarakat di lingkar tambang itu yang kami harapkan.

Berita Terkait

Susun RAD SDGs 2026–2030, Pemprov Malut Tekankan Pemerataan Pembangunan Wilayah Kepulauan
Wagub Sarbin Sehe Dorong Pembinaan Atlet Muda Malut Menuju PON 2028
Damkar Malut Bagikan 600 Masker di Sofifi, Lindungi Warga dari Kabut Asap Karhutla
Gubernur Malut Serahkan Bantuan RTLH kepada Warga Kelurahan Tongole
Wagub Sarbin Sehe Dorong Ekosistem Halal, UMKM Malut Disiapkan Tembus Pasar Nasional
Maluku Utara Jadi Tuan Rumah Hakordia 2026 Regional Timur, Wagub Siapkan Gerakan Antikorupsi
Wagub Sarbin Sehe: Jabatan Pimpinan DPRD Adalah Amanah untuk Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Respons Kabut Asap, Dinkes Malut Bagikan Masker di Sejumlah Titik Sofifi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Susun RAD SDGs 2026–2030, Pemprov Malut Tekankan Pemerataan Pembangunan Wilayah Kepulauan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Wagub Sarbin Sehe Dorong Pembinaan Atlet Muda Malut Menuju PON 2028

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Gubernur Malut Serahkan Bantuan RTLH kepada Warga Kelurahan Tongole

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Wagub Sarbin Sehe Dorong Ekosistem Halal, UMKM Malut Disiapkan Tembus Pasar Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Maluku Utara Jadi Tuan Rumah Hakordia 2026 Regional Timur, Wagub Siapkan Gerakan Antikorupsi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Wagub Sarbin Sehe: Jabatan Pimpinan DPRD Adalah Amanah untuk Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Respons Kabut Asap, Dinkes Malut Bagikan Masker di Sejumlah Titik Sofifi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:46 WIB

Gugus Depan SMAN 5 Halbar Tuntaskan Kemah Bakti Daerah Maluku Utara 2026 di Sofifi

Berita Terbaru