DPRD Menilai Pernyataan Wagub Malut Sesaat dan Menyesatkan

- Jurnalis

Jumat, 22 September 2023 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III Rusihan Djafar.

Ketua Komisi III Rusihan Djafar.

SOFIFI,  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) menyebutkan pernyataan Wakil Gubernur (Wagub) Malut M. Al-Yasin Ali yang viral bebrapa waktu ini sesaat dan menyesatkan.

Pasalnya, pernyataan Wagub Malut yang memerintahkan PT. IWIP untuk membuat saluran pembuangan ke sungai dinilai keliru dan sesaat.

Hal ini dikecam oleh  Ketua Komisi III Rusihan Djafar dalam rapat paripurna Penyampaian Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Jumat, (22/9/2023) sore.

“Saya menyampaikan kepada Bapak Gubernur bahwa terkait pencemaran lingkungan di Sungai Sagea, kami komisi III sangat menyesalkan sikap Bapak Wakil Gubernur,” ujar Rusihan.

Rusihan mengatakan, pihaknya menyesalkan sikap Wagub Malut karena penyempaiannya, yang telah memerintahkan ke PT. IWIP dan siap bertanggungjawab

“Ini adalah pernyataan seorang pejabat, seorang Wakil Gubernur yang menyesatkan bagi kami, pernyataan yang tanpa mempertimbangkan aspek lingkungan,” tegasnya dalam interupsi.

Baca Juga :  Logo HUT ke-22 Kepulauan Sula Resmi Diluncurkan, Sarat Makna Filosofis

Lanjut senator asal Dapil Kabupaten Halmahera Selatan ini, bahwa Komisi III telah mengeluarkan rekomendasi terkait dengan pembentukan tim investigasi terpadu, untuk itu pihaknya meminta Gubernur agar dapat menindaklanjutinya.

“Tujuannya supaya dampak terjadinya pencamaran lingkungan di Sungai Sagea dapat diselesaikan dengan baik, minimal para pihak tambang yang ada di aera Sungai Sagea dapat bertanggung jawab,” jelas Rusihan.

Menurutnya, tidak benar bila langsung menyimpulkan bahwa dampak pencemaran Sungai Sagea itu bukan akibat dari aktifitas pertambangan di tempat tersebut.

“Sementara aktifitas pertambangan di lingkar Sungai Sagea, itu ada tiga IUP dan satu Industri, dimana ada dugaan pembukaan jalan sekitar lima kilo, yang diduga menyebabkan terjadinya pencemaran sungai Sagea,” ungkapnya.

Selain itu, Rusihan juga menambahkan, bahwa beberapa waktu lalu masyarakat Buli Kabupaten Haltim mengunjungi pihaknya di Komisi III dan membahas terkait Izin PT. Priven Lestari di Buli.

Baca Juga :  Desa Nelayan Nusajaya Butuh Talud Penahan Ombak

Dalam kunjungan itu, masyarakat menyampaikan penolakan atas aktifitas pertambangan PT. Priven Lestari yang berlokasi di belakang Buli itu.

“Soal Gunung Wato-Wato ini akibat dari izin yang dikeluarkan pendahulu kita, para bupati-bupati sebelumnya tanpa mempertimbangkan aspek hidup masyarakat setempat,” ujar Rusihan.

Oleh karena itu, kata Rusihan, persoalan ini juga perlu dipertimbangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut, maka pihaknya meminta Gubernur untuk dapat menindaklanjutinya.

“Agar supaya disisa waktu jabatan gubernur beberapa bulan ini, masyarakat tidak merasakan akibat dari dampak lingkungan karena aktifitas tambang yang menurut kami sangat berlebihan,” pinta Rusihan.

Rusihan menegaskan, bahwa pihaknya tidak menolak berinvestasi di Provinsi Malut, tapi investasi yang harus memikirkan dampak lingkungan dan pemanfaatan masyarakat di lingkar tambang itu yang kami harapkan.

Berita Terkait

Disnakertrans Malut Cetak Ahli K3 Bersertifikat, Siapkan SDM Lokal Bersaing di Industri Tambang
FIKES UNIBRAH Gandeng FKM UNAIR, Buka Peluang Riset dan Pengabdian Bersama di Bidang Kesehatan Masyarakat
Fakultas Teknik Unibrah Tidore Gelar Workshop Kurikulum OBE, Siapkan Lulusan Teknik Berdaya Saing Global
Resmi Kantongi Izin Operasional, SMA Alkhairat Lemo-Lemo Siap Majukan Pendidikan di Gane Barat
Generasi Obi Tumbuh Berdaya Bersama Industri: Kisah Angki, Yokber, dan Sifa di Harita Nickel
Kapolri Tunjuk Brigjen Arif Budiman Jadi Kapolda Malut, Pernah Bertugas di Maluku Utara
Forum Kepala Bappeda Malut 2026 Dibuka, Sri Haryanti Tekankan Pembangunan Inklusif dan Hilirisasi Berdampak bagi Masyarakat
Hadiri Dialog Publik Kolaborasi FKP Malut– Unibrah, Pemprov Tegaskan Urgensi Peran Pemuda dalam Pembangunan Daerah
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:33 WIB

Disnakertrans Malut Cetak Ahli K3 Bersertifikat, Siapkan SDM Lokal Bersaing di Industri Tambang

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:50 WIB

FIKES UNIBRAH Gandeng FKM UNAIR, Buka Peluang Riset dan Pengabdian Bersama di Bidang Kesehatan Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:17 WIB

Fakultas Teknik Unibrah Tidore Gelar Workshop Kurikulum OBE, Siapkan Lulusan Teknik Berdaya Saing Global

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

Resmi Kantongi Izin Operasional, SMA Alkhairat Lemo-Lemo Siap Majukan Pendidikan di Gane Barat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:28 WIB

Generasi Obi Tumbuh Berdaya Bersama Industri: Kisah Angki, Yokber, dan Sifa di Harita Nickel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:27 WIB

Kapolri Tunjuk Brigjen Arif Budiman Jadi Kapolda Malut, Pernah Bertugas di Maluku Utara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:55 WIB

Forum Kepala Bappeda Malut 2026 Dibuka, Sri Haryanti Tekankan Pembangunan Inklusif dan Hilirisasi Berdampak bagi Masyarakat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:21 WIB

Hadiri Dialog Publik Kolaborasi FKP Malut– Unibrah, Pemprov Tegaskan Urgensi Peran Pemuda dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru