TERNATE, – Lambannya penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dapat menghambat laju pertumbuhan ekonomi, sehingga pemerintah harus dapat membelanjakan APBD secara cepat dan tepat guna sesuai.
Untuk itu, pemerintah daerah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), khususnya Bidang Anggaran yang telah memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan Rapat Koordinasi Monitoring dan Fasilitasi Percepatan Penyerapan Anggaran APBD, yang berlangsung di Royal Resto Ternate, Rabu (6/9/2023).
Mewakili Gubernur Abdu Ghani Kasuba, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Malut, Sri Haryati Hatari saat membaca sambutan gubernur menyebutkan, rakor ini merupakan agenda rutin untuk mengevaluasi kinerja dan mengetahui sejauh mana progres penyerapan Anggaran baik di Provinsi maupun di Kabupaten Kota sampai dengan Triwulan III ini.
“Rapat Koordinasi dan Monitoring Fasilitasi Percepatan Penyerapan anggaran ini akan memberikan gambaran kepada kita, tentang informasi penyusunan anggaran, pelaksanaan, kendala dan hambatan dalam pelaksanaan penyerapan anggaran di masing-masing daerah,” ungkapnya.
Oleh karena itu kata Sri, hendaknya rapat Koordinasi dan Monitoring ini dijadikan momentum untuk saling koordinasi, saling menguatkan dalam penyelsaian masalah dan hambatan percepatan realisasi penyerapan anggaran, baik antar daerah maupun antar OPD.
“Koordinasi antar Instansi dan antar daerah sangat dibutuhkan dalam melaksanakan Anggaran dan Pendapatan Belanja di daerah. Pengalokasian Anggaran harus dilaksanakan secara efektif, agar bisa menggerakkan roda Perekonomian daerah dan mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, ” ungkapnya.
Belanja daerah dan harmonisasi kebijakan Fiskal perlu memperhatikan pula penerimaan daerah. Peningkatan Pendapatan asli Daerah dengan tetap menjaga beban masyarakat dan iklim usaha. demikian juga pemanfaatan transfer ke daerah untuk vertikal Imbalance, Horizontal Imbalance serta Akselerasi dan Afirmasi Pembangunan , perlu diperhatikan sinergi pembiayaan dan pendanaan.
Peningkatan kapasitas daerah dalam belanja harus fokus pada kebutuhan prioritas dan sifatnya produktif. Efisiensi melalui penggunaan standar harga dan analisis biaya menjadi perhatian bersama. Disisi lain peningkatan kualitas dan kapasitas pegawai pengelola keuangan daerah harus terus mendapat perhatian.
“Demikian juga dengan penguatan pengawasan internal pemerintah daerah, serta harmonisasi kebijakan fiskal pemerintah pusat dan daerah,” tegas Sri.
Berdasarkan data, Realisasi Pendapatan APBD Provinsi Maluku Utara per 31 Agustus, masih rendah yakni sebesar 42,30 persen, Kabupaten Taliabu 34,72 persen, Kabapten Halmahera Selatan 35,21 persen, dan Kabupaten Halmahera Barat 35,93 persen, Halmahera Tengah 36,05 persen , Halmahera Timur 36,30 persen, Halmahera Utara 36,38 persen, Kota Ternate 39,76 persen, Kota Tidore Kepulauan 42,63 persen,
Sementara Realisasi Belanja Anggaran APBD 2023 hingga 31 Agustus 2023, masuk presentasi belanja terkecil, yaitu Provinsi Maluku Utara sebesar 34,19 persen, Kabupaten Halmahera Tengah 27,65 persen, Kota tidore Kepulauan 40,85 persen dan Kota ternate 42,17 persen.
“Melihat dari trend perkembangan realisasi penyerapan Pendapatan dan Anggaran yang masih termasuk sangat kecil, maka diharapkan kepada semua pemangku kepentingan di daerah Provinsi, Kabupaten dan kota se Maluku Urtara, agar lebih serius bekerja, mensupport percepatan pencairan anggaran OPD, memfasilitasi sejak dini kemungkinan permasalahan yang akan dihadapi dalam realisasi penyerapan anggaran, dan berperan aktif koordinasi dan monitoring serta melakukan langkah-langkah strategis percepatan penyerapan anggaran APBD di Maluku Utara,” tegasnya.






