SANANA-Satuan Tugas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Sula, Selasa (22/8/2023).
Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria menyatakan, kehadiran KPK di Kepulauan Sula dalam rangka untuk melakukan pencegahan korupsi. Salah satunya, yakni memberikan warning kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) agar tidak bermain proyek.
“Jangan sampai anggaran terbatas, pajak daerah kecil, masih main-main proyek. Ada konspirasi jahat antara dewan dan eksekutif kah? Sehingga proyek mangkrak,” ungkapnya saat diwawancarai awak media usai rapat Koordinasi Akselarasi (Piloting) Pencegahan Korupsi bersama Pemerintah Daerah Kepulauan Sula yang berlangsung di Istana Daerah Desa Fagudu, Kecamatan Sanana.
Selain itu, Dian pun menyentil indikasi proyek yang dikerjakan belum sampai seratus persen, tetapi pencairannya sudah seratus persen.
“Biasanya, proyek belum selesai lima puluh persen sudah dibayar sembilan puluh persen. Karena memang awalnya sudah bagi-bagi dan mempunyai niat jahat, pasti dalam perjalanan proses akan ada masalah,” katanya.
Dian mengajak semua Forkopimda untuk berkolaborasi mengatasi korupsi di Kepulauan Sula.
“Mari Forkopimda dukung pembangunan di Sula dan bersenergi. Karena kalau proyek mangkrak, jangan sampai penanganan perkara juga mangkrak,” imbuhnya.
Sementara, Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Satuan Tugas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK RI di Kepulauan Sula. Menurutnya, kehadiran KPK merupakan suatu kehormatan bagi Pemerintah Derah Kabupaten Kepulauan Sula.
“Dalam kunjungan supervisi ini, kami berharap dapat membantu Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula dalam melaksanakan urusan di bidang Pemerintahan, Pembangunan, dan Pelayanan Masyarakat,” ujarnya.
Kepala Daerah Perempuan pertama di Maluku Utara itu, berkomitmen menindaklanjuti hasil rapat yang digelar.
“Dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi melalui 8 area Intervensi KORSUPGAH (Kordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi), serta dapat diimplementasikan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Kepualuan Sula. Kami Pemerintah Daerah, tetap berkomitmen untuk terus berupaya menindak lanjuti seluruh hasil dari kegiatan ini,” pungkasnya mengakhiri.
Reporter: Am Teapon






