TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menegaskan akan mengevaluasi sekaligus merevisi besaran tunjangan DPRD Kota Tidore yang dinilai tidak wajar. Sikap ini disampaikan usai menerima audiensi GP Ansor dan Fatayat NU Kota Tidore di Kantor Wali Kota, Selasa (2/9/2025).
Menurutnya, hak menyampaikan pendapat adalah hal yang wajar, namun aspirasi harus disampaikan dengan cara elegan, bukan lewat aksi anarkis. Karena itu, ia mengapresiasi GP Ansor dan Fatayat NU yang memilih jalur dialog.
“Masyarakat Tidore luar biasa. Di saat gejolak terjadi hampir di seluruh Nusantara, Tidore tetap aman. Kehadiran GP Ansor dan Fatayat ini menunjukkan cara bijak menyampaikan aspirasi,” ujar Sinen.
Dalam pertemuan itu, GP Ansor dan Fatayat NU meminta pemerintah mengevaluasi empat jenis tunjangan DPRD Tidore, yaitu:
Tunjangan Perumahan: Rp4,4 miliar per tahun
Tunjangan Transportasi: Rp3,5 miliar
Tunjangan Kesejahteraan Anggota dan Pimpinan: Rp4,5 miliar
Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp3,1 miliar
Totalnya mencapai sekitar Rp15,5 miliar per tahun.
Wali Kota mengakui tunjangan tersebut ditetapkan melalui SK yang ditandatangani wali kota sebelumnya, Capt. H. Ali Ibrahim. Meski begitu, ia berkomitmen melakukan revisi.
“Kalau saya menilai secara pribadi, tunjangan DPRD ini terlalu besar. SK-nya memang sudah ditandatangani sebelumnya, tapi saya siap bertanggung jawab dan akan merevisi SK tersebut,” tegasnya.
Ia memastikan aspirasi GP Ansor dan Fatayat NU segera ditindaklanjuti, sekaligus menjadi contoh bagaimana masyarakat menyampaikan kritik tanpa kekerasan.
Sementara itu, Juru Bicara GP Ansor dan Fatayat NU, Fandi Muhammad, mengapresiasi sikap tegas wali kota. Menurutnya, keberanian mengevaluasi tunjangan DPRD adalah bentuk keberpihakan nyata kepada masyarakat.
“Kami memilih jalan dialog, bukan anarkis. Kami berharap pemerintah serius memikirkan kesejahteraan rakyat, bukan hanya kesejahteraan DPRD,” pungkas Fandi.






