SOFIFI, – Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) tak mau menjadi satu-satunya kabupaten di Maluku Utara yang belum membentuk Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus), hal ini memacu Komisi I DPRD Haltim untuk mendorong pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yakni Dinas Arpus yang saat ini masih berstatus bidang di bawah sekretariat daerah.
Langkah kongkrit Komisi I DPRD Haltim ini terlihat dari upaya mereka untuk melakukan kunjungan kerja di Dinas Arpus Provinsi Maluku Utara, untuk berdiskusi dengan Kepala Disarpus Malut, Muliadi Tutupoho beserta jajarannya terkait dengan pengelolaan dan langkah pembentukan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, yang berlangsung di kantor Disarpus Mulut, Kamis (27/7/2023).
“Sesuai dengan semangat pemerintah daerah untuk mengembangkan SDM, maka target kami untuk bidang perpustakaan itu kami berusaha untuk menaikkan statusnya dari bidang menjadi dinas,” kata ketua Komisi I DPRD Haltim, Hasanuddin Ladjim.
Menurutnya, kunjungan ini untuk meminta penjelasan, soal manajemen pengelolaan kearsipan dan perpustakaan setelah dinaikkan statusnya menjadi dinas.
“Kami juga berkepentingan untuk meminta kira-kira langkah-langkah inovatif oleh pemerintah provinsi dalam hal ini adalah dinas kearsipan dan perpustakaan berkaitan dengan pengelolaan perpustakaan, ” jelasnya.
Politisi PKS ini sangat tertarik dengan satu program nasional yaitu program inklusi sosial yaitu berkaitan dengan tranformasi perpustakaan untuk mewujudkan pengembangan SDM, juga bagian daripada menciptakan lapangan kerja baru bagi pengunjung yang memiliki keinginan untuk melakukan perubahan-perubahan karena itu di Halmahera Timur sangat membutuhkan kehadiran Disarpus.
“Targetnya di Halmahera Timur Kita mempercepat progres pembahasan terkait dengan Perda pembentukan OPD baru, karena di sana bukan cuma perpustakaan tapi juga dinas lain yang ditingkatkan statusnya dari bidang ke dinas dan itu menjadi target kami dalam waktu cepat kami berusaha untuk bersama pemerintah daerah untuk mempercepat pembentukan lembaganya, ” jelasnya.
Hasanuddin yang didampingi Wakil Ketua Komisi I, Muhamad Tomagola menyebutkan, peluang untuk bisa mendapatkan dana alokasi khusus maka harus dinaikkan statusnya menjadi Dinas.
“Pemerintah daerah dan DPRD punya semangat yang sama untuk meningkatkan statusnya menjadi dinas karena pemerintah daerah juga berkepentingan supaya ada penambahan anggaran sehingga mereka juga punya keinginan yang sama,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disarpus Malut Muliadi Tutupoho menyebut, percepatan pembentukan lembaga kearsipan dan perpustakaan di Halmahera Timur mendapat dukungan penuh dari Disarpus Malut.
“Kita sangat mendukung pembentukan OPD Disarpus yang baru ini, sehingga dalam pertemuan ini kita sampaikan kesiapan kita untuk memberikan dukungan kepada Disarpus Kabupaten Halmahera Timur,” jelasnya.
Mantan Ketua KPU Malut ini menjelaskan, pembentukan OPD baru ini perlu keseriusan atau baik dari pihak eksekutif maupun legislatif.
“Karena itu kami mendorong inisiatif dari Komisi I sebagai Mitra perpustakaan dan kearsipan agar ini didorong ke eksekutif untuk dipercepat proses naskah perdanya agar di 2 bulan kedepan,” ungkapnya.
Muliadi berharap, hal itu bisa diselesaikan, sehingga di tahun 2024 sudah ada produk berupa Perda yang dikeluarkan oleh Mendagri melalui Provinsi Maluku Utara, atas pembentukan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, serta bagaimana dikelola.
“Saya harapkan agar dipercepat sehingga pada tahun 2024 mendatang sudah jad perda dan kita rencana akan melakukan rapat koordinasi daerah di Halmahera Timur, dengan syarat harus sudah dalam bentuk dinas dan punya halaman sendiri,” harapnya.







