MARASAI.iD – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara menghadapi tantangan berat dalam pengelolaan anggaran tahun ini. Dengan beban utang yang mencapai Rp128 miliar, Disperkim tidak memperoleh alokasi anggaran untuk kegiatan fisik tahun 2024, sehingga fokus utama lembaga kini adalah penyelesaian utang tersebut.
“Untuk kegiatan fisik di tahun 2024, kami tidak bisa melanjutkannya. Yang bisa dilaksanakan saat ini hanyalah kegiatan rutin,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkim Malut, Abdul Kadir Usman, dalam pernyataannya pekan ini.
Dari total utang Rp128 miliar, hanya Rp32 miliar yang diakomodir dalam APBD 2024. Dana ini akan dialokasikan untuk membayar utang terkait kegiatan fisik sebelumnya dan pembelian tanah. Abdul Kadir menjelaskan, “Semua kegiatan fisik sebelumnya sudah diselesaikan pembayarannya. Namun, untuk pembayaran tanah, saat ini baru dua lokasi yang terbayarkan sepenuhnya, yaitu untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Polresta Tikep, yang baru terbayarkan setengah.”
Keadaan ini menjadi kekhawatiran tersendiri, mengingat banyak masyarakat Maluku Utara yang menantikan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik. Keterbatasan anggaran akibat utang tidak hanya membatasi kemampuan Disperkim dalam menjalankan proyek baru, tetapi juga bisa berdampak negatif pada kesejahteraan masyarakat yang mengharapkan pembangunan yang berkelanjutan.
Abdul Kadir menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang bijak dan berencana agar beban utang tidak terus meningkat. Dia juga mengusulkan adanya kolaborasi dengan pemerintah pusat untuk menemukan solusi penyelesaian utang tersebut.
“Kami berharap agar ke depan ada solusi yang dapat mengatasi permasalahan ini, sehingga kami bisa kembali melaksanakan kegiatan fisik yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Meskipun dalam keterbatasan, Disperkim Malut tetap berkomitmen menjalankan kegiatan rutin yang tidak dapat ditunda. Abdul Kadir menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas anggaran menjadi prioritas agar setiap langkah yang diambil dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dengan situasi anggaran yang terbatas, Disperkim Malut kini dihadapkan pada tantangan untuk merumuskan strategi agar keluar dari jeratan utang. Penyelesaian utang yang tepat akan menjadi kunci mendorong pembangunan berkelanjutan dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat Maluku Utara.






