MARASAI.iD – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara menghadapi tantangan berat dalam pengelolaan anggaran tahun 2024, terutama terkait dengan penyelesaian utang sebesar Rp128 miliar. Plt Kepala Disperkim Malut, Abdul Kadir Usman, menyatakan bahwa tahun ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan fisik, dengan fokus utama pada pelunasan utang.
“Untuk kegiatan fisik di tahun 2024 tidak jalan, begitu juga dengan perencanaan. Yang hanya bisa berjalan saat ini adalah kegiatan rutin,” ungkap Abdul Kadir pekan ini.
Dari total utang Rp128 miliar, hanya Rp32 miliar yang diakomodir dalam APBD 2024. Anggaran tersebut akan diprioritaskan untuk pembayaran utang terkait proyek fisik yang telah selesai dan pembelian lahan. Abdul Kadir menjelaskan bahwa meskipun utang terkait kegiatan fisik sudah terbayarkan, beberapa pembelian tanah masih belum lunas, seperti lahan untuk ASN dan Polresta Tikep yang baru terbayarkan separuh.
Penundaan kegiatan fisik ini menjadi perhatian, terutama karena infrastruktur yang direncanakan penting bagi peningkatan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap ke depan ada solusi untuk mengatasi masalah utang ini agar kegiatan fisik dapat dilanjutkan. Kami juga berharap dukungan dari pemerintah pusat untuk membantu penyelesaian utang yang ada,” ujarnya.
Meski dalam situasi sulit, Disperkim Malut berkomitmen untuk tetap melanjutkan kegiatan rutin yang tidak dapat ditunda, meskipun terbatas. Abdul Kadir menekankan bahwa setiap anggaran yang tersedia akan dikelola dengan efisien agar tetap bermanfaat bagi masyarakat.
“Prioritas kami adalah memastikan bahwa anggaran yang ada dapat digunakan secara efisien untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, meskipun dalam kondisi yang menantang seperti sekarang ini,” tandasnya.
Situasi ini menciptakan dilema bagi Pemprov Malut, yang harus mencari solusi jangka panjang agar tidak terjebak dalam siklus utang yang berkepanjangan dan memungkinkan program pembangunan kembali berjalan optimal.






