MARASAI.id – Provinsi Jawa Timur (Jatim) dengan Provinsi Maluku Utara (Malut) menjalin misi perdagangan antar daerah yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), pada Kamis (14/12) di Gamalama ballroom Sahid Internasional hotel Ternate.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Malut, Drs. Samsuddin A. Kadir M.Si, dalam sambutannya mengatakan bahwa, kegiatan forum bisnis ini merupakan suatu interaksi dan usaha untuk menciptakan atau meningkatkan perdagangan serta perluasan jaringan pasar produk unggulan agar tercapai keberhasilan yang optimal.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari berbagai kemungkinan yang pemerintah lakukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang maksimal,” ungkapnya.
Melalui momentum ini, Sekprov sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak dan seluruh komponen masyarakat, atas terciptanya suasana aman dan damai di Malut, dengan harapan suasana ini senantiasa terpelihara untuk mewujudkan akselerasi pembangunan ekonomi dan aktivitas kehidupan masyarakat yang sejahtera.
“Tentunya selaku pemerintah daerah, kami menyampaikan penghormatan dan penghargaan yang tinggi kepada Ibu Gubernur Jawa Timur, Dr. Khofifah dan Sekprov serta semua pihak yang telah berupaya membangun dan mengembangkan kerjasama di bidang ini, sehingga terwujudnya peluang usaha bagi para pelaku ekonomi di Malut dan Jatim,” ucapnya.
Sekadar diketahui, tercatat kurang lebih 150 pengusaha yang ambil bagian dalam kegiatan ini (50 pengusaha dari Jatim dan 100 pengusaha dari Malut).
Hadir dalam acara itu, Sekprov Malut, Sekprov Jatim, Sekkot Ternate, pimpinan OPD terkait Jatim dan Malut serta para pengusaha dan juga tamu undangan lainnya. (Adv).






