TERNATE – Polda Maluku Utara melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) kembali menggelar program Temu Netizen sebagai upaya meningkatkan literasi digital masyarakat. Kegiatan yang mengusung tema “Literasi Digital: Bijak dan Cerdas dalam Bersosial Media” itu berlangsung di Kantor Lurah Tabona, Kota Ternate, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan dipimpin Pamin II Subbagrenmin Bidhumas Polda Maluku Utara, IPTU Zulkifli Kodja, S.H., dan dihadiri Lurah Tabona Ema Haruna, S.I.P., personel Subbid Penmas, Duta Humas Polda Maluku Utara, mahasiswa KKN Universitas Khairun Kelurahan Tabona, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, IPTU Zulkifli Kodja menjelaskan bahwa kehadiran Duta Humas Polda Maluku Utara merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, agar mampu memanfaatkan media sosial secara bijak, cerdas, dan bertanggung jawab.
Melalui materi yang disampaikan Duta Humas Polda Maluku Utara, peserta memperoleh pemahaman mengenai berbagai manfaat media sosial, mulai dari memperluas jaringan pertemanan, memperoleh informasi secara cepat, membuka peluang usaha, hingga menjadi wadah edukasi dan pengembangan kreativitas.
Di sisi lain, peserta juga diingatkan tentang berbagai dampak negatif penggunaan media sosial, seperti penyebaran hoaks, kecanduan digital, gangguan kesehatan mental, hingga perundungan siber (cyberbullying).
Selain memberikan edukasi tentang pemanfaatan media sosial, kegiatan tersebut juga membahas aspek hukum terkait penyebaran berita bohong atau hoaks. Masyarakat diimbau agar selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum membagikannya kepada orang lain, mengingat penyebaran hoaks secara sengaja dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan berpotensi dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA., menegaskan bahwa literasi digital menjadi salah satu kunci dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif.
“Media sosial harus dimanfaatkan sebagai sarana menyebarkan informasi positif, mempererat silaturahmi, dan meningkatkan pengetahuan. Jangan mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya, apalagi langsung menyebarkannya. Mari bersama-sama menjadi pengguna media sosial yang cerdas, bijak, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polda Maluku Utara akan terus menggencarkan kegiatan edukasi kepada berbagai lapisan masyarakat sebagai bentuk komitmen Polri dalam membangun budaya digital yang sehat sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat untuk menangkal penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan berbagai bentuk penyalahgunaan media sosial.






