MARASAI.iD – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Pokja Percepatan Perhutanan Sosial menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Perhutanan Sosial Tahun 2024, bertempat di Hotel Bela, Ternate, pada Senin (30/9/2024).
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten II Setda Malut, Sri Haryati Hatari, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya implementasi Integrated Area Development berbasis perhutanan sosial untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.
Menurut Sri, percepatan perhutanan sosial merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2023. Kebijakan ini ditujukan untuk pengentasan kemiskinan serta penguatan ekonomi masyarakat yang tinggal di dalam atau di sekitar kawasan hutan.
“Perhutanan sosial harus menjadi alat yang efektif untuk mendorong ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh perangkat daerah dalam upaya ini secara sistematis.
“Tidak bisa hanya satu sektor saja yang bergerak. Semua perangkat daerah harus terlibat untuk memastikan keberhasilan program ini,” kata Sri Haryati.
Selain itu, ia menyoroti perlunya skema permodalan yang mendukung Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), dengan memberikan kemudahan akses modal bagi para anggotanya.
Skema tersebut diharapkan mampu meningkatkan skala ekonomi serta memberi nilai tambah terhadap produk-produk yang berasal dari kawasan hutan.
“Dengan Integrated Area Development, kita ingin menciptakan sinergi yang kuat antara pengelolaan hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui nilai tambah produk di dalam maupun sekitar kawasan hutan,” pungkas Sri Haryati.






