MARASAI.iD – Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menghadapi tantangan serius terkait alih fungsi lahan dari pertanian padi ke tanaman tahunan serta upaya pemulihan pertanian di wilayah tersebut.
Dalam sebuah pertemuan di Kantor Gubernur Maluku Utara pada Rabu (17/7/2024). Kepala Distan Haltim, H. Din Adjision, menyoroti perubahan signifikan yang terjadi di sektor pertanian daerahnya.
“Salah satu masalah utama yang kami hadapi adalah alih fungsi lahan seluas 750 hektar untuk tanaman kelapa di daerah SP 5 dan SP 6, yang disebabkan oleh kendala teknis dalam sistem irigasi,” ungkap Din.
Din menjelaskan bahwa meskipun sistem irigasi teknis saat ini sudah berfungsi dengan baik, namun tanaman kelapa yang sudah ditanam mempengaruhi penggunaan lahan yang sebelumnya digunakan untuk bercocok tanam padi, menyebabkan perubahan signifikan di masyarakat setempat.
Din menyebutkan, ada 3.000 hektar yang saat ini diolah, namun masih ada 1.500 hektar lagi yang berstatus lahan tidur yang bisa difungsikan bila ada kegiatan dari kementrian pertanian.
“Kabupaten Haltim juga sudah punya Perda perlindungan lahan sawah yakni Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Perda ini bisa melindung lahan sawa dari alih fungsi lahan,” ucapnya.
Dalam upaya memulihkan fungsi lahan sawah yang tidak lagi digunakan, pihaknya berencana untuk mengajukan proposal kepada pemerintah pusat.
“Ini termasuk upaya untuk mendapatkan dukungan dalam membangun kembali infrastruktur irigasi yang diperlukan,” jelasnya.
Din juga menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah Halmahera Timur mengambil langkah taktis untuk menggairahkan pertanian di Haltim dengan memberikan subsidi kepada petani dalam bentuk pupuk, di luar dari subsidi pemerintah pusat.
Selain itu, upaya telah dilakukan dengan memberikan bantuan solar kepada petani untuk mengurangi biaya operasional mereka.
“Kami telah berkoordinasi dengan Pertamina dan pemerintah daerah setempat untuk mengamankan kuota solar bersubsidi, yang akan mendukung kegiatan pertanian di daerah ini,” tambahnya.
Dia berharap ada upaya kolaboratif antara pemerintah daerah, provinsi, dan berbagai lembaga terkait untuk meningkatkan produksi pertanian dan memulihkan fungsi lahan yang terabaikan di Halmahera Timur.







