SOFIFI, – Keberhasilan Bupati Frans Manery dan Wakil Bupati Mukhlis Tapi Tapi dalam menghadirkan pelayanan prima di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), dengan program inovasi Mal Pelayanan Publik (MPP) O, Leleani Ma Tau menjadi contoh terbaik se-Provinsi Maluku Utara.
Program inovasi yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Halut, di bawah pimpinan Kepala Dinas Muhammad Tapi Tapi ini menjadi contoh terbaik bagi DPMPTSP kabupaten kota lain, sehingga Muhammad Tapi Tapi didaulat sebagai pembicara kegiatan rapat koordinasi asistensi penerapan PTSP di daerah se-Provinsi Maluku Utara yang berlangsung di aula penginapan cendrawasih Sofifi, Kamis (22/6/2023).
Muhammad Tapi Tapi menjelaskan, MPP sangat bermanfaat bagi pelayanan prima kepada masyarakat, karena dengan ditempatkan sistem pelayanan pada satu tempat maka kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan atau pelayanan administrasi dapat dilakukan lebih efektif dan efisien.
“Kita bergerak atas dasar hukum undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, PP no 97 tahun 2014 tentang PTSP, Menpan RB no 23 tahun 2017 tentang penyelenggaraan MPP, dan peraturan Bupati nomor 33 tahun 2018 tentang pembentukan MPP Kabupaten Halmahera Utara. Semua itu terwujud dalam komitmen pemerintah daerah tanggal 31 Mei 2018, MP diresmikan bersamaan dengan HUT kabupaten Halut ke-15,” kata Muhammad dihadapan peserta rakor.
Menurutnya, dengan adanya MPP masyarakat menjadi lebih puas, karena dapat menghilangkan rendahnya kualitas pelayanan seperti; proses berbelit, kurang profesional, ketidakpastian waktu, akses pelayanan dan pembinaan yang lemah dan berdampak pada rendahnya kepuasan masyarakat.
“Dalam MPP ini terdapat 37 jenis layanan yang berasal dari 27 instansi dari berbagai aspek mulai dari urusan pemerintahan, administrasi, keuangan, perbankan, keamanan hingga imigrasi,” jelasnya.
Untuk pengelola MPP sendiri, Pemkab Halut menempatkan 1 koordinator MPP, tim teknis masing-masing instansi, tenaga administrasi, tenaga sekuriti dan cleaning service.
Sementara untuk sarana dan prasarana meliputi, gedung MPP, tempat resepsionis, ruang kerja koordinator, ruang tunggu, ruang rapat ruang tamu, ruang pelayanan masing-masing instansi, ruang konsultasi dan pengaduan, ruang menyusui, ruang bermain anak, fasilitas difabel, toilet, cafe dan tempat fotocopy, tempat parkir, ruang baca, persediaan air minum mineral gratis, ruang ful AC, cctv, mesin antrian, tv dan internet serta wastafel.
“Yang dapat saya simpulkan dengan adanya MPP, sangat berdampak pada pelayanan publik, seperti akses terjangkau, memberikan kemudahan dalam pengurusan layanan administrasi, maupun layanan perizinan dan non perizinan dari beragam instansi pemerintah dalam satu tempat serta adanya transparansi birokrasi. MPP juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan percepatan berusaha dan peningkatan investasi daerah,” jelasnya.
“Untuk closing statement, mari melayani dengan hati, punya hati dan hati-hati,” pungkasnya.






