TRRNATE, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara, menjadi yang paling pertama berinisiatif melakukan sosialisasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), yang merupakan ikhtiar untuk menuju tata kelola pemerintahan dan keuangan yang lebih baik.
Hal ini mendapatkan apresiasi dari Inspektur Kementrian PPPA RI, Fakih Usman dan Sekretaris Daerah provinsi Maluku Utara Drs. Syamsudin Abdul Kadir,M.Si yang menghadiri sekaligus membuka dengan resmi acara tersebut, yang berlangsung di aula Halmahera Hotel Sahid Bela Ternate, Senin (11/9/2023).
Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka Uji Coba PERMEN PPPA Nomor 3 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (NSPK) serta Penyelarasan Laporan Dana Alokasi Khusus(DAK) Non Fisik Pelayanan Perempuan dan Anak Se-Provinsi
Maluku Utara tahun 2023.
Sekretaris Daerah dalam sambutan tertulis Gubernur mengatakan, bahwa Kegiatan Sosialisasi SPIP ini merupakan salah satu wujud nyata usaha bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dari aspek kinerja maupun dalam hal pengelolaan keuangan pemerintah.
Dikatakan Sekda, dengan adanya SPIP ini, akan semakin memudahkan sistim pengelolaan pemerintahan dalam melakukan pengendalian internal, sehingga program dan kegiatan yang telah disusun akan sesuai dengan tujuan serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan adanya SPIP ini, akan semakin memudahkan masing-masing OPD untuk melakukan pengendalian internal, sehingga program dan kegiatan yang telah disusun sesuai dengan tujuan serta pertanggungjawaban dan kinerja semakin akuntabel dan transparan,” ujar Sekda.
Harapan Pemerintah, kata Sekda, agar setelah mengikuti kegiatan sosialisasi ini para peserta dapat memberikan kontribusi terhadap pencapaian nilai SPIP dan Manajemen Resiko menjadi ideal dan memiliki nilai yang lebih baik,” demikian ujar Sekda mengakhiri sambutannya.
Sementara itu, Inspektur Kementrian PPPA RI Fakih Usman memberikan apresiasi kepada DP3A Malut yang memulai untuk membuat sosialisasi ini.
“SPIP ini bertujuan untuk mensinergikan tugas dan fungsi penyelenggaraan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak antara Pemerintah Pusat, Pemda Provinsi dan Pemda Kab/ Kota serta untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektifitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Dia berharap agar dengan pelaksanaan SPIP ini dapat terciptanya lingkungan pengendalian, penilaian resiko, informasi dan komunikasi serta pemantauan dan pengendalian internal.
Kegiatan ini dilakukan secara luring dengan peserta dari 10kab/kota dan pegawai DP3A Provinsi sebanyak 50 orang dengan menghadirkan Narasumber dari Kementrian PP3A RI, BPKP Perwakilan Prov.MU, dan Inspektorat yang berlangsung selama 2 hari dari tanggal 11-12 September efektif dengan bentuk penyelenggaraan diskusi panel interaktif, uji coba pengawasan PERMEN Nomor 3 tahun 2023 dan penyusunan Dokumen Manajemen Resiko.
Turut Hadir dalam Acara Sosialisasi ini Inspektur Kementrian PPPA RI Fakih Usman dan jajarannya, Kepala BPKP Perwakilan Prov.MU, Inspektur Prov.MU Nirwan MT.Ali, Karo Adpim Rahwan K Suamba,S.S,Kadis DP3A Provinsi Maluku Utara Hj. Musrifah Alhadar,S.Pi,M.Si serta para undangan lainnya. ()








