Disnakertrans Malut Dampingi Penyerahan Santunan Korban Kecelakaan Kerja

- Jurnalis

Kamis, 15 Juni 2023 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Nakertrans Malut, Marwan Polosiri saat memimpin pertemuan penyerahan santuan pihak perusahaan kepada keluarga korban.

Kepala Dinas Nakertrans Malut, Marwan Polosiri saat memimpin pertemuan penyerahan santuan pihak perusahaan kepada keluarga korban.

TERNATE, – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara tak hanya menaruh perhatian serius terkait keselamatan pekerja di perusahaan, namun juga tetap mengawal bila ada pekerja yang menderita kecelakaan kerja.

Salah satunya yang terjadi di PT. Huafei di IWIP, yang menimpa pekerja Rano Makulesy yang meninggal dunia beberapa waktu lalu dan pihak perusahaan langsung memberikan santunan kepada keluarga korban.

“Tidak ada yang sebanding dengan nyawa manusia, santunan ini merupakan kewajiban dan perintah dalam undang-undang yang harus dipatuhi oleh pihak perusahaan,” kata Kepala Disnakertrans, Marwan Polosiri usai penyerahan di kantor UPTD Disnakertrans di Ternate, Rabu (14/6/2023).

Baca Juga :  Meriahkan Hadiknas, Sekprov Malut Lepas Rombongan Jalan Sehat di Sofifi

Menurutnya, penyerahan kompensasi kecelakaan kerja ini diberikan kepada Imelda Mawene sebesar Rp 350 jutaan sebagai ahli waris, yang diserahkan langsung oleh Hunter, salah satu perwakilan perusahaan.

“Almarhum Rano Makulesy berkerja baru sehari di PT Huafei IWIP Indonesia, mengalami Kecelakaan kerja namun tetap mendapatkan santunan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gubernur Ajak Semua Pihak Kolaborasi Jaga Keamanan Siber di Malut
Penyerahan santunan kepada korban kecelakaan kerja oleh pihak PT. Huafei IWIP.

Tak hanya itu, Marwan menyebutkan sebagai bentuk tanggung jawab, pihak perusahan wajib melaksanakan perlindungan kepada keluarga korban termasuk jaminan beasiswa untuk anak pekerja.

“Kita harapkan tidak ada lagi kejadian kecelakaan kerja dengan lebih memperhatikan prosedur dalam K3 sehingga dapat meminimalisir sekecil mungkin kecelakaan kerja terjadi pada pekerja,” harapnya.

Berita Terkait

IKT Halmahera Barat Kutuk Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan, Minta Pelaku Diproses Hukum
Kematian Riswan Umasugi Bukan Kecelakaan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Pakaian Adat hingga Lomba Inovasi Warnai HUT ke-81 RI di RSD Tidore
Sukses Kibarkan Merah Putih di HUT ke-81 RI, Dandim 1505/Tidore Apresiasi Paskibraka Kota Tidore
HUT ke-81 RI di Tidore Berlangsung Khidmat, Pemkot Torehkan Sejumlah Prestasi
Kemerdekaan ke-81, 76 WBP Rutan Soasiu Dapat Remisi
Paskibraka Tidore Sukses Kibarkan hingga Turunkan Merah Putih di HUT ke-81 RI
Polda Malut Amankan 16 Senjata Api Ilegal dari Warga Halut, 4 Diantaranya Organik Filipina
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:32 WIB

IKT Halmahera Barat Kutuk Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan, Minta Pelaku Diproses Hukum

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Kematian Riswan Umasugi Bukan Kecelakaan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Pakaian Adat hingga Lomba Inovasi Warnai HUT ke-81 RI di RSD Tidore

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Sukses Kibarkan Merah Putih di HUT ke-81 RI, Dandim 1505/Tidore Apresiasi Paskibraka Kota Tidore

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:09 WIB

HUT ke-81 RI di Tidore Berlangsung Khidmat, Pemkot Torehkan Sejumlah Prestasi

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Kemerdekaan ke-81, 76 WBP Rutan Soasiu Dapat Remisi

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Paskibraka Tidore Sukses Kibarkan hingga Turunkan Merah Putih di HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Polda Malut Amankan 16 Senjata Api Ilegal dari Warga Halut, 4 Diantaranya Organik Filipina

Berita Terbaru