MARASAI.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sula, Muhlis Soamole, menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk segera menindaklanjuti arahan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, terkait percepatan pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di daerah.
Hal itu disampaikan Muhlis usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025, yang digelar di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat, Rabu (29/10/2025).
Menurut Muhlis, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula akan segera melakukan koordinasi lintas sektor setelah kembali dari agenda Rakor tersebut.
“Sesuai amanah Bapak Wamendagri kepada seluruh peserta, kami di daerah akan segera berkoordinasi dengan para pimpinan OPD untuk memastikan ketersediaan lahan pembangunan gerai Kopdeskel,” ujarnya.
Muhlis menjelaskan, pemerintah daerah akan menggandeng Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Koperasi, dan pihak kecamatan untuk memetakan lahan strategis yang memenuhi empat kriteria utama: alas hak yang jelas, luas yang memadai, lokasi strategis, dan kondisi lahan yang aman dari risiko bencana.
“Langkah cepat ini penting agar ketika program mulai dijalankan, daerah sudah benar-benar siap. Kami akan pastikan Kepulauan Sula menjadi salah satu daerah yang siap mendukung percepatan program nasional ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Wamendagri Bima Arya Sugiarto dalam arahannya menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap program prioritas nasional Kopdeskel Merah Putih, yang menargetkan pembangunan 80 ribu gerai di seluruh Indonesia.
Setiap gerai akan memperoleh alokasi dana Rp3 miliar, terdiri dari Rp2,5 miliar untuk bangunan dan kendaraan, serta Rp500 juta untuk modal dan kebutuhan barang.
“Skema teknis pendanaan akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), namun daerah harus mempercepat kesiapan lahannya agar pembangunan dapat dimulai sesuai target,” ujar Bima.
Wamendagri juga menegaskan bahwa dana pembangunan tidak dapat digunakan untuk pembebasan lahan, sehingga kesiapan aset daerah menjadi faktor utama yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah.
Dengan komitmen tersebut, Sekda Muhlis Soamole memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula siap menjadi bagian dari daerah yang mendukung percepatan pembangunan ekonomi kerakyatan melalui Kopdeskel Merah Putih.
“Semoga langkah ini dapat memberi dampak nyata bagi masyarakat Sula, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan,” tutupnya.








