SANANA — Pemerintah Desa Fat Iba, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, resmi menggelar serah terima jabatan (Sertijab) dari Kepala Desa definitif, Harun Selpia, kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa, Irman Usia, pada Jumat (14/11/2025) malam.
Sertijab yang berlangsung di gedung pertemuan Desa Fat Iba ini berdasarkan Keputusan Bupati Kepulauan Sula Nomor 143 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa.
Dalam sambutannya, Harun Selpia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, BPD, Pemerintah Kecamatan, serta semua pihak yang telah memberikan dukungan selama kurang lebih empat tahun masa kepemimpinannya. Ia berharap program yang belum tuntas pada 2025 dapat diteruskan oleh Pj Kades Irman Usia.
“Saya mendukung sepenuhnya program yang nantinya dilakukan Saudara Pj Kepala Desa. Jangan ragu untuk berkoordinasi. Saya juga memohon maaf apabila ada kekurangan selama memimpin Desa Fat Iba. Semoga Desa Fat Iba ke depan semakin baik,” ujar Harun.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Irman Usia meminta dukungan penuh dari seluruh elemen desa demi keberlanjutan pembangunan.
“Saya meminta dukungan dari Pemerintah Desa, BPD, masyarakat, dan semua pihak. Tanpa dukungan moril, saya bukan siapa-siapa,” kata Irman.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Harun Selpia atas dedikasi selama menjabat.
“Terima kasih kepada Bapak Harun Selpia. Semoga sukses di tempat tugas yang baru,” katanya.
Terpisah, Kepala Pemerintahan Kecamatan Sulabesi Tengah, Muslim Usia, menekankan pentingnya komunikasi dan kerja sama dalam melanjutkan pelayanan publik di Desa Fat Iba.
“Pj Kepala Desa diharapkan mampu melanjutkan program-program yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat. Jaga komunikasi, kerja sama, semangat pelayanan, dan pengelolaan anggaran sebagai wujud mendukung roda pemerintahan desa,” tegasnya.
Sebagai informasi, pergantian Kepala Desa dilakukan karena Harun Selpia resmi dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).






