Bupati Fifian Serahkan SK kepada 990 PPPK di Kepulauan Sula

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kepulauan Sula menyerahkan SK kepada salah satu PPPK.

Bupati Kepulauan Sula menyerahkan SK kepada salah satu PPPK.

SANANA – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 990 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun formasi 2024. Penyerahan berlangsung di Istana Daerah Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Senin (10/11/2025).

Penetapan tersebut berdasarkan SK Bupati Nomor 800.1.13.2/2810.1/Kep/IX/2025, dengan masa kerja terhitung mulai 1 Oktober 2024 hingga 30 Desember 2030. Adapun PPPK yang menerima SK kali ini terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru.

Baca Juga :  Pemkab Sula Siap Tindaklanjuti Arahan Wamendagri Soal Pembangunan Gerai Kopdeskel Merah Putih

Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, menegaskan bahwa para PPPK harus mampu menjalankan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan, dan abdi masyarakat.

“Status sebagai PPPK membawa konsekuensi logis untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan budaya kerja sebagai bentuk kewajiban, sekaligus melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” ujar Fifian.

Baca Juga :  Bupati Kepulauan Sula Kukuhkan 70 Paskibraka, Tekankan Disiplin dan Semangat Bela Negara

Bupati juga memberikan peringatan tegas agar seluruh PPPK menjaga profesionalisme dan kedisiplinan di tempat tugas masing-masing.

“Saya berharap seluruh PPPK dapat menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, bertanggung jawab, dan berdedikasi tinggi sesuai kompetensi jabatan masing-masing,” tutupnya.

Berita Terkait

Lindungi Hak Guru, PGRI Malut dan PGRI Sula Sosialisasikan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026
Disdik Kepulauan Sula Dorong Pengembangan Karier Guru Berbasis Digital melalui SIM KSPSTK
Dugaan Percakapan WhatsApp Tersebar di Facebook, Anggota DPRD Sula Diadukan ke BK
KONI Sula Cup KU-12 Resmi Bergulir, Kamarudin Mahdi: Pondasi Emas Masa Depan Sepak Bola Sula
Jembatan Garuda Merah Putih di Fat Iba Diresmikan, Dandim Sula Ajak Warga Jaga Hasil Gotong Royong
Maulid Nabi di Taliabu, Fifian Adeningsi Mus Pererat Silaturahmi Sula dan Taliabu
DWP Kepulauan Sula Kunjungi Galeri Mini Taliabu, Belajar Olah Bahan Lokal Jadi Kerajinan Bernilai Ekonomi
Ke BKN RI, Pemkab Sula Matangkan Penerapan Manajemen Talenta ASN
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Lindungi Hak Guru, PGRI Malut dan PGRI Sula Sosialisasikan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Disdik Kepulauan Sula Dorong Pengembangan Karier Guru Berbasis Digital melalui SIM KSPSTK

Sabtu, 26 September 2026 - 16:57 WIB

Dugaan Percakapan WhatsApp Tersebar di Facebook, Anggota DPRD Sula Diadukan ke BK

Selasa, 22 September 2026 - 07:23 WIB

KONI Sula Cup KU-12 Resmi Bergulir, Kamarudin Mahdi: Pondasi Emas Masa Depan Sepak Bola Sula

Minggu, 13 September 2026 - 04:53 WIB

Jembatan Garuda Merah Putih di Fat Iba Diresmikan, Dandim Sula Ajak Warga Jaga Hasil Gotong Royong

Jumat, 11 September 2026 - 18:49 WIB

Maulid Nabi di Taliabu, Fifian Adeningsi Mus Pererat Silaturahmi Sula dan Taliabu

Jumat, 11 September 2026 - 14:13 WIB

DWP Kepulauan Sula Kunjungi Galeri Mini Taliabu, Belajar Olah Bahan Lokal Jadi Kerajinan Bernilai Ekonomi

Selasa, 1 September 2026 - 19:07 WIB

Ke BKN RI, Pemkab Sula Matangkan Penerapan Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru