Bupati Fifian Serahkan SK kepada 990 PPPK di Kepulauan Sula

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kepulauan Sula menyerahkan SK kepada salah satu PPPK.

Bupati Kepulauan Sula menyerahkan SK kepada salah satu PPPK.

SANANA – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 990 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun formasi 2024. Penyerahan berlangsung di Istana Daerah Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Senin (10/11/2025).

Penetapan tersebut berdasarkan SK Bupati Nomor 800.1.13.2/2810.1/Kep/IX/2025, dengan masa kerja terhitung mulai 1 Oktober 2024 hingga 30 Desember 2030. Adapun PPPK yang menerima SK kali ini terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru.

Baca Juga :  Resmi Dilantik Wagub, Berikut Struktur Pengurus KONI Kepulauan Sula

Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, menegaskan bahwa para PPPK harus mampu menjalankan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan, dan abdi masyarakat.

“Status sebagai PPPK membawa konsekuensi logis untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan budaya kerja sebagai bentuk kewajiban, sekaligus melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” ujar Fifian.

Baca Juga :  AFA Sula Bawa Kearifan Lokal ke Final Poco-Poco HUT ke-81 RI

Bupati juga memberikan peringatan tegas agar seluruh PPPK menjaga profesionalisme dan kedisiplinan di tempat tugas masing-masing.

“Saya berharap seluruh PPPK dapat menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, bertanggung jawab, dan berdedikasi tinggi sesuai kompetensi jabatan masing-masing,” tutupnya.

Berita Terkait

Jembatan Garuda Merah Putih di Fat Iba Diresmikan, Dandim Sula Ajak Warga Jaga Hasil Gotong Royong
Maulid Nabi di Taliabu, Fifian Adeningsi Mus Pererat Silaturahmi Sula dan Taliabu
DWP Kepulauan Sula Kunjungi Galeri Mini Taliabu, Belajar Olah Bahan Lokal Jadi Kerajinan Bernilai Ekonomi
Ke BKN RI, Pemkab Sula Matangkan Penerapan Manajemen Talenta ASN
Pemkab Sula dan Forkopimda Gelar Sholat Istisqa, Ikhtiar Memohon Turunnya Hujan
PTUN Ambon Tolak Gugatan Mantan Kades Pohea, Inspektorat Sula Menang
UPT Puskesmas Kabau Diresmikan, Pemkab Sula Minta Warga Ikut Jaga Fasilitas Kesehatan
Aliansi Kawata Bersatu Tuntut Kematian Riswan Umasugi Diusut Tuntas
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 04:53 WIB

Jembatan Garuda Merah Putih di Fat Iba Diresmikan, Dandim Sula Ajak Warga Jaga Hasil Gotong Royong

Jumat, 11 September 2026 - 18:49 WIB

Maulid Nabi di Taliabu, Fifian Adeningsi Mus Pererat Silaturahmi Sula dan Taliabu

Jumat, 11 September 2026 - 14:13 WIB

DWP Kepulauan Sula Kunjungi Galeri Mini Taliabu, Belajar Olah Bahan Lokal Jadi Kerajinan Bernilai Ekonomi

Selasa, 1 September 2026 - 19:07 WIB

Ke BKN RI, Pemkab Sula Matangkan Penerapan Manajemen Talenta ASN

Selasa, 1 September 2026 - 10:18 WIB

Pemkab Sula dan Forkopimda Gelar Sholat Istisqa, Ikhtiar Memohon Turunnya Hujan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:20 WIB

PTUN Ambon Tolak Gugatan Mantan Kades Pohea, Inspektorat Sula Menang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:15 WIB

UPT Puskesmas Kabau Diresmikan, Pemkab Sula Minta Warga Ikut Jaga Fasilitas Kesehatan

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Aliansi Kawata Bersatu Tuntut Kematian Riswan Umasugi Diusut Tuntas

Berita Terbaru