SANANA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kepulauan Sula menggelar kegiatan Pengembangan Karier Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jenjang TK, SD, dan SMP melalui SIM KSPSTK Tahun 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola serta meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Kepulauan Sula.
SIM KSPSTK merupakan sistem aplikasi digital resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang digunakan untuk mengelola berbagai proses terkait kepala sekolah dan pengawas sekolah, mulai dari perencanaan, pengangkatan, penugasan, mutasi, pembinaan hingga pemberhentian.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Sula, Muhlis Soamole, tersebut berlangsung di Aula Beliga Hotel, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Jumat (2/10/2026).
Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, Muhlis menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Dinas Pendidikan serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Saya memandang bahwa kegiatan ini memiliki arti penting dan strategis dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola serta profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Kepulauan Sula,” ujar Muhlis.
Menurutnya, pembangunan pendidikan pada hakikatnya merupakan investasi jangka panjang dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Kemajuan daerah, kata dia, sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah dalam menyiapkan generasi yang cerdas, berkarakter, kompeten, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Dalam proses tersebut, pendidik dan tenaga kependidikan memiliki peran yang sangat penting.
“Karena itu, peningkatan kompetensi dan pengembangan karier pendidik dan tenaga kependidikan harus menjadi perhatian kita bersama. Pengembangan karier tidak boleh dipandang hanya sebagai proses administratif untuk mencapai kenaikan pangkat atau jabatan. Pengembangan karier harus dipahami sebagai proses berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, kinerja, dan kualitas pengabdian,” tegasnya.
Muhlis mengatakan, pemanfaatan SIM KSPSTK diharapkan dapat membantu menciptakan pengelolaan data dan pengembangan karier pendidik serta tenaga kependidikan yang lebih tertib, transparan, terukur, dan akuntabel.
“Oleh karena itu, saya berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh peserta mengenai mekanisme dan pemanfaatan SIM KSPSTK, sehingga pengelolaan data serta pengembangan karier pendidik dan tenaga kependidikan dapat dilaksanakan secara lebih efektif,” harapnya.
Diikuti 405 Peserta
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Arizal Buamona, dalam laporannya mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya Dinas Pendidikan untuk meningkatkan pemahaman pendidik dan tenaga kependidikan mengenai pentingnya peningkatan kompetensi dan profesionalisme.
Menurutnya, kualitas pendidikan sangat bergantung pada kompetensi dan profesionalisme para pendidik serta tenaga kependidikan.
Arizal menyebutkan, terdapat sejumlah tujuan yang ingin dicapai melalui kegiatan tersebut, di antaranya meningkatkan pemahaman peserta mengenai kebijakan dan mekanisme pengembangan karier melalui SIM KSPSTK, mendorong optimalisasi pemanfaatan platform digital dalam tata kelola administrasi dan pengembangan keprofesian, serta memperkuat peran kepala sekolah dan pengawas sekolah dalam pembinaan karier pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan masing-masing.
“Jumlah peserta kegiatan sebanyak 405 orang yang terdiri dari kepala sekolah TK, SD, dan SMP sebanyak 32 orang, serta guru sebanyak 373 orang,” ungkap Arizal.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut menghadirkan tiga orang narasumber dari Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Maluku Utara.
Arizal menegaskan, seiring dengan transformasi digital di sektor pendidikan, pengelolaan dan pengembangan karier perlu dilakukan secara terintegrasi, transparan, dan akuntabel.
Melalui SIM KSPSTK, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan jenjang TK, SD hingga SMP diharapkan dapat memahami alur, mekanisme, serta pemanfaatan sistem digital tersebut dalam mendukung perencanaan dan pengembangan karier secara berkelanjutan.
Dengan demikian, pemanfaatan teknologi digital tidak hanya menjadi instrumen administrasi, tetapi juga dapat mendukung peningkatan kualitas tata kelola dan profesionalisme sumber daya manusia di sektor pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula.






