Irfan Soekoenay: Pemekaran Kota Sofifi Harus Lewat Jalur Formal dan Konstitusional

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Partai Kebangkitan Bangsa, Irfan Soekoenay.

Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Partai Kebangkitan Bangsa, Irfan Soekoenay.

SOFIFI – Menanggapi video komunikasi yang beredar dari Ibu Gubernur Provinsi Maluku Utara terkait status Daerah Otonom Baru (DOB) Ibu Kota Provinsi, Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Irfan Soekoenay, menilai bahwa proses komunikasi dan perjuangan mengenai pemekaran Kota Sofifi sebaiknya dilakukan secara formal dan konstitusional.

Menurut Politisi PKB ini, perjuangan pemekaran DOB Kota Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara perlu melalui jalur resmi, dengan membentuk Tim Bersama antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Maluku Utara.

Tim ini nantinya bertugas untuk melakukan langkah-langkah advokasi ke Pemerintah Pusat, yakni Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri, guna mendorong percepatan realisasi pemekaran.

Baca Juga :  5 Hari Tak Berkantor, Pegawai Dishut Malut Ditemukan Meninggal Dunia

“Langkah ini penting untuk mempercepat sekaligus mengefisiensikan agenda pemekaran DOB Kota Sofifi, serta menjamin seluruh prosesnya berjalan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Irfan, Jumat (27/6/2025).

Ia menyoroti bahwa hingga kini Sofifi masih berstatus sebagai kelurahan, yang berada di bawah administrasi Kota Tidore Kepulauan, meski secara resmi telah ditetapkan sebagai ibu kota Provinsi Maluku Utara.

Hal ini menurutnya adalah sesuatu yang tidak lazim dan bertentangan dengan praktik administrasi pemerintahan yang umum terjadi di Indonesia, di mana semua ibu kota provinsi berstatus kota.

“Ini sungguh di luar kelaziman. Ibu kota provinsi di seluruh Indonesia berstatus kota madya. Maka dari itu, perlu langkah segera dan konkret untuk mendorong perubahan status Sofifi agar menjadi daerah otonom yang sah dan berdiri sendiri,” ujar mantan pengurus PB HMI ini.

Baca Juga :  Pertebal Taqwa, Perkuat Iman: Warga ASN III Gelar Khataman Quran dan Musyawarah Lingkungan

Lebih lanjut, Irfan mengajak seluruh elemen pemerintah provinsi dan DPRD untuk menyatukan langkah dan kepentingan dalam kerangka yang legal dan kolektif.

“Kita harus bertindak secara terorganisir dan terstruktur. Pembentukan tim bersama adalah langkah awal yang sangat penting untuk memastikan perjuangan ini tidak hanya simbolik, tapi betul-betul menyasar hasil nyata bagi masyarakat dan masa depan Provinsi Maluku Utara,” pungkasnya.

Berita Terkait

FTJ Dodinga dan Wallace: Sejarah Halmahera yang Mengubah Peta Ilmu Pengetahuan Dunia
GMNI Malut Minta Kritik atas Pelayanan RSUD Jailolo Disikapi dengan Evaluasi, Bukan Kriminalisasi
Dana dari Pusat Belum Turun, Pemkot Tidore Kesulitan Bayar Gaji 13 ASN
Nelayan Asal Kampung Makian Hilang Saat Memanah Ikan, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian
Diduga Disuruh Kades, Mobil Dinas Desa Bere-Bere Kecil Dijual ke Besi Tua Seharga Rp500 Ribu
Pangkogabwilhan III Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Halbar, Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak
Wagub Malut Tinjau Lokasi Banjir di Halut, Pastikan Penanganan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Halbar Diperpanjang, Penanganan Terus Dipercepat
Berita ini 650 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:51 WIB

FTJ Dodinga dan Wallace: Sejarah Halmahera yang Mengubah Peta Ilmu Pengetahuan Dunia

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:07 WIB

GMNI Malut Minta Kritik atas Pelayanan RSUD Jailolo Disikapi dengan Evaluasi, Bukan Kriminalisasi

Senin, 25 Mei 2026 - 09:52 WIB

Dana dari Pusat Belum Turun, Pemkot Tidore Kesulitan Bayar Gaji 13 ASN

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:02 WIB

Nelayan Asal Kampung Makian Hilang Saat Memanah Ikan, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:08 WIB

Diduga Disuruh Kades, Mobil Dinas Desa Bere-Bere Kecil Dijual ke Besi Tua Seharga Rp500 Ribu

Senin, 19 Januari 2026 - 06:54 WIB

Pangkogabwilhan III Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Halbar, Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Sabtu, 17 Januari 2026 - 04:50 WIB

Wagub Malut Tinjau Lokasi Banjir di Halut, Pastikan Penanganan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:59 WIB

Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Halbar Diperpanjang, Penanganan Terus Dipercepat

Berita Terbaru