TIDORE — Kebijakan percepatan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dinilai berhasil menjaga stabilitas sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Langkah tersebut berdampak langsung pada peningkatan daya beli aparatur, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK paruh waktu, hingga tenaga honorer di lingkup pemerintah daerah.
Percepatan pencairan THR itu turut diiringi instruksi Wali Kota agar dana yang diterima dibelanjakan di wilayah Tidore Kepulauan guna menggerakkan ekonomi lokal.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tidore, Yakub Husain, mengatakan pencairan THR diprioritaskan meski dana transfer dari pemerintah pusat belum diterima.
“Meski dana transfer pusat belum tersedia, Wali Kota memerintahkan agar THR pegawai diprioritaskan. Karena itu, kami mempercepat pencairan yang bersumber dari APBD Kota Tidore,” ujar Yakub, Senin (23/3/2026).
Ia menambahkan, kebijakan tersebut memungkinkan para pegawai memanfaatkan THR untuk memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran.
Yakub juga menyampaikan apresiasi dari kalangan ASN kepada pimpinan daerah atas perhatian terhadap pemenuhan hak pegawai.
“ASN menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekda atas kepedulian terhadap hak-hak mereka,” katanya.
Dampak positif kebijakan ini turut dirasakan pelaku usaha, khususnya pedagang di Pasar Sarimalaha, Kelurahan Indonesiana, Kecamatan Tidore.
Salah seorang pedagang mengaku terjadi peningkatan jumlah pembeli secara signifikan menjelang Lebaran.
“Alhamdulillah, pasar ramai dan pendapatan kami meningkat dibanding hari biasa,” ujarnya.
Selain itu, sektor transportasi juga mengalami kenaikan pendapatan. Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tidore, Amir Suleman, menyebut pendapatan sopir angkutan umum meningkat tajam.
“Pendapatan sopir menjelang Lebaran naik sekitar 70 hingga 80 persen,” kata Amir.(*)







