Kemenag Tidore Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp45 Ribu per Jiwa

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi zakat.

Ilustrasi zakat.

TIDORE – Kantor Kementerian Agama Kota Tidore Kepulauan menetapkan besaran zakat fitrah, zakat maal, dan fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Penetapan tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tidore Kepulauan, Lukmanuddin Abd. Rahman, saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).

Lukmanuddin menjelaskan, penetapan besaran zakat fitrah dilakukan sejak H-2 menjelang bulan Ramadhan dan tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 26 Tahun 2026. Proses penetapan ini melalui rapat bersama sejumlah pihak terkait, baik instansi pemerintah maupun organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.

Baca Juga :  18 Kepala Sekolah dan Guru TK/SD di Pulau Tidore Purna Bakti, Wali Kota Apresiasi Dedikasi Tanpa Batas

Berdasarkan SK Nomor 26 Tahun 2026, zakat fitrah ditetapkan sebesar 2,5 kilogram beras per jiwa.

“Dengan harga beras acuan Rp18.000 per kilogram, maka jika dikonversikan dalam bentuk uang, nilai zakat fitrah sebesar Rp45.000 per orang,” jelas Lukmanuddin.

Meski demikian, masyarakat dianjurkan menyesuaikan dengan jenis dan harga beras yang biasa dikonsumsi sehari-hari.

Sementara itu, nisab zakat maal ditetapkan setara 85 gram emas. Dengan asumsi harga emas Rp2.501.000 per gram, maka total nisab mencapai Rp212.585.000. Besaran zakat yang wajib dikeluarkan adalah 2,5 persen dari total harta yang telah memenuhi nisab dan haul sesuai ketentuan syariat.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Raih Penghargaan JKN-KIS, Bukti Kepatuhan Bayar Iuran BPJS

Adapun fidyah ditetapkan sebesar Rp60.000 per hari bagi mereka yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dan tidak dapat menggantinya di hari lain sesuai ketentuan agama.

Lukmanuddin juga mengimbau masyarakat agar menunaikan zakat tepat waktu, sehingga penyalurannya dapat segera dimanfaatkan oleh para mustahik yang berhak menerima.

Berita Terkait

Ahmad Laiman: Efisiensi dan Perencanaan Jadi Kunci Hadapi Tekanan Anggaran Daerah
Perpanjangan WFH Berdampak Positif, Pemkot Tidore Catat Penghematan Listrik dan Air
“Anak Kampung” Bersatu Bangun Prestasi, Abang Ul Lewat Gefa Resmi Sponsori Garuda Tomagoba di Gurabati Open 2026
Dari Arisan Warga hingga 15 Ekor Sapi, Cobodoe Buktikan Kekuatan Gotong Royong Kurban
KKP Targetkan Ribuan Kampung Nelayan, Maitara Tengah Masuk Prioritas 2026
Dana dari Pusat Belum Turun, Pemkot Tidore Kesulitan Bayar Gaji 13 ASN
Pemkot Tidore Dukung KKN Unkhair, Perkuat Literasi hingga Pelosok Desa
Harkitnas 2026 di Tidore: Momentum Perkuat Literasi Digital dan Solidaritas
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:29 WIB

Ahmad Laiman: Efisiensi dan Perencanaan Jadi Kunci Hadapi Tekanan Anggaran Daerah

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:18 WIB

Perpanjangan WFH Berdampak Positif, Pemkot Tidore Catat Penghematan Listrik dan Air

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:35 WIB

“Anak Kampung” Bersatu Bangun Prestasi, Abang Ul Lewat Gefa Resmi Sponsori Garuda Tomagoba di Gurabati Open 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:49 WIB

Dari Arisan Warga hingga 15 Ekor Sapi, Cobodoe Buktikan Kekuatan Gotong Royong Kurban

Senin, 25 Mei 2026 - 14:56 WIB

KKP Targetkan Ribuan Kampung Nelayan, Maitara Tengah Masuk Prioritas 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 09:52 WIB

Dana dari Pusat Belum Turun, Pemkot Tidore Kesulitan Bayar Gaji 13 ASN

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:21 WIB

Pemkot Tidore Dukung KKN Unkhair, Perkuat Literasi hingga Pelosok Desa

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:47 WIB

Harkitnas 2026 di Tidore: Momentum Perkuat Literasi Digital dan Solidaritas

Berita Terbaru