Kemenag Tidore Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp45 Ribu per Jiwa

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi zakat.

Ilustrasi zakat.

TIDORE – Kantor Kementerian Agama Kota Tidore Kepulauan menetapkan besaran zakat fitrah, zakat maal, dan fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Penetapan tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tidore Kepulauan, Lukmanuddin Abd. Rahman, saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).

Lukmanuddin menjelaskan, penetapan besaran zakat fitrah dilakukan sejak H-2 menjelang bulan Ramadhan dan tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 26 Tahun 2026. Proses penetapan ini melalui rapat bersama sejumlah pihak terkait, baik instansi pemerintah maupun organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.

Baca Juga :  “Anak Kampung” Bersatu Bangun Prestasi, Abang Ul Lewat Gefa Resmi Sponsori Garuda Tomagoba di Gurabati Open 2026

Berdasarkan SK Nomor 26 Tahun 2026, zakat fitrah ditetapkan sebesar 2,5 kilogram beras per jiwa.

“Dengan harga beras acuan Rp18.000 per kilogram, maka jika dikonversikan dalam bentuk uang, nilai zakat fitrah sebesar Rp45.000 per orang,” jelas Lukmanuddin.

Meski demikian, masyarakat dianjurkan menyesuaikan dengan jenis dan harga beras yang biasa dikonsumsi sehari-hari.

Sementara itu, nisab zakat maal ditetapkan setara 85 gram emas. Dengan asumsi harga emas Rp2.501.000 per gram, maka total nisab mencapai Rp212.585.000. Besaran zakat yang wajib dikeluarkan adalah 2,5 persen dari total harta yang telah memenuhi nisab dan haul sesuai ketentuan syariat.

Baca Juga :  Hardiknas 2026, Bunda PAUD Tidore Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter Sejak Dini

Adapun fidyah ditetapkan sebesar Rp60.000 per hari bagi mereka yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dan tidak dapat menggantinya di hari lain sesuai ketentuan agama.

Lukmanuddin juga mengimbau masyarakat agar menunaikan zakat tepat waktu, sehingga penyalurannya dapat segera dimanfaatkan oleh para mustahik yang berhak menerima.

Berita Terkait

Diduga Lambat Ditangani, Kasus Pengeroyokan Dua Warga Picu Aksi Blokade Jalan di Tomagoba
Peringati HANI 2026, Pemkot Tidore Perkuat Sinergi Berantas Narkoba
Sekda Tidore Buka Diklat Paskibraka, Tekankan Disiplin dan Jiwa Kebangsaan
Pemkot Tidore Dukung Pengembangan Jaringan 5G untuk Perkuat Layanan Publik
Usai Kekalahan Argentina, Janji Batobo Presiden Fans Argentina Kota Tidore Kembali Ditagih
Kapolresta Tidore Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat Silaturahmi ke Kodim 1505/Tidore
Harumkan Nama Tidore, Mardathila Siap Jalani Tugas sebagai Paskibraka Nasional
MPLS TK/PAUD di Tidore Dipantau Bunda PAUD, Adaptasi Anak Jadi Perhatian Utama
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:20 WIB

Diduga Lambat Ditangani, Kasus Pengeroyokan Dua Warga Picu Aksi Blokade Jalan di Tomagoba

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:39 WIB

Peringati HANI 2026, Pemkot Tidore Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:32 WIB

Sekda Tidore Buka Diklat Paskibraka, Tekankan Disiplin dan Jiwa Kebangsaan

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:24 WIB

Pemkot Tidore Dukung Pengembangan Jaringan 5G untuk Perkuat Layanan Publik

Senin, 20 Juli 2026 - 18:09 WIB

Usai Kekalahan Argentina, Janji Batobo Presiden Fans Argentina Kota Tidore Kembali Ditagih

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:18 WIB

Kapolresta Tidore Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat Silaturahmi ke Kodim 1505/Tidore

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Harumkan Nama Tidore, Mardathila Siap Jalani Tugas sebagai Paskibraka Nasional

Senin, 13 Juli 2026 - 11:53 WIB

MPLS TK/PAUD di Tidore Dipantau Bunda PAUD, Adaptasi Anak Jadi Perhatian Utama

Berita Terbaru