Kemenag Tidore Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp45 Ribu per Jiwa

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi zakat.

Ilustrasi zakat.

TIDORE – Kantor Kementerian Agama Kota Tidore Kepulauan menetapkan besaran zakat fitrah, zakat maal, dan fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Penetapan tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tidore Kepulauan, Lukmanuddin Abd. Rahman, saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).

Lukmanuddin menjelaskan, penetapan besaran zakat fitrah dilakukan sejak H-2 menjelang bulan Ramadhan dan tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 26 Tahun 2026. Proses penetapan ini melalui rapat bersama sejumlah pihak terkait, baik instansi pemerintah maupun organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.

Baca Juga :  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Stakeholder

Berdasarkan SK Nomor 26 Tahun 2026, zakat fitrah ditetapkan sebesar 2,5 kilogram beras per jiwa.

“Dengan harga beras acuan Rp18.000 per kilogram, maka jika dikonversikan dalam bentuk uang, nilai zakat fitrah sebesar Rp45.000 per orang,” jelas Lukmanuddin.

Meski demikian, masyarakat dianjurkan menyesuaikan dengan jenis dan harga beras yang biasa dikonsumsi sehari-hari.

Sementara itu, nisab zakat maal ditetapkan setara 85 gram emas. Dengan asumsi harga emas Rp2.501.000 per gram, maka total nisab mencapai Rp212.585.000. Besaran zakat yang wajib dikeluarkan adalah 2,5 persen dari total harta yang telah memenuhi nisab dan haul sesuai ketentuan syariat.

Baca Juga :  Tidore Masuk Nominasi 11 Besar Nasional, Jadi Kota Terinovatif di Maluku Utara

Adapun fidyah ditetapkan sebesar Rp60.000 per hari bagi mereka yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dan tidak dapat menggantinya di hari lain sesuai ketentuan agama.

Lukmanuddin juga mengimbau masyarakat agar menunaikan zakat tepat waktu, sehingga penyalurannya dapat segera dimanfaatkan oleh para mustahik yang berhak menerima.

Berita Terkait

WFA Disalahartikan sebagai Libur, Disiplin ASN Tidore Menurun
Disiplin dan Integritas Jadi Sorotan! SMKS Muhammadiyah Tidore Gelar Asesmen Akhir Jenjang
Pemkot Tidore Perkuat Revitalisasi Bahasa Daerah, Guru SD-SMP Ikuti Bimtek Pengajar Utama
Sambut HJT ke-918, Pemkot Tidore Gelar Kerja Bakti Massal dan Hias Lingkungan
Pemkot Tidore Terima Pemeriksaan BPK, Wali Kota Minta OPD Maksimalkan Dukungan
TLRHP Capai 77,60 Persen, Pemkot Tidore Tuai Apresiasi BPK
Wawali Tidore Ikuti Rakor BNPB, Perkuat Koordinasi Penanganan Pascagempa
Dandim Cup I 2026 Resmi Bergulir, 37 Tim Ramaikan Turnamen di Tidore
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 22:59 WIB

WFA Disalahartikan sebagai Libur, Disiplin ASN Tidore Menurun

Rabu, 8 April 2026 - 19:40 WIB

Pemkot Tidore Perkuat Revitalisasi Bahasa Daerah, Guru SD-SMP Ikuti Bimtek Pengajar Utama

Selasa, 7 April 2026 - 11:01 WIB

Sambut HJT ke-918, Pemkot Tidore Gelar Kerja Bakti Massal dan Hias Lingkungan

Senin, 6 April 2026 - 11:11 WIB

Pemkot Tidore Terima Pemeriksaan BPK, Wali Kota Minta OPD Maksimalkan Dukungan

Senin, 6 April 2026 - 11:03 WIB

TLRHP Capai 77,60 Persen, Pemkot Tidore Tuai Apresiasi BPK

Minggu, 5 April 2026 - 13:47 WIB

Wawali Tidore Ikuti Rakor BNPB, Perkuat Koordinasi Penanganan Pascagempa

Sabtu, 4 April 2026 - 13:58 WIB

Dandim Cup I 2026 Resmi Bergulir, 37 Tim Ramaikan Turnamen di Tidore

Sabtu, 4 April 2026 - 12:11 WIB

Pemkot Tidore Salurkan Bantuan dan Data Kerusakan Pascagempa di Daratan Oba

Berita Terbaru