Implementasi KUHP Baru Dimulai, Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial Bersama Kejati Malut

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Gubernur Maluku Utara, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara para Kepala Kejaksaan Negeri dengan Bupati/Wali Kota se-Maluku Utara.

Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Gubernur Maluku Utara, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara para Kepala Kejaksaan Negeri dengan Bupati/Wali Kota se-Maluku Utara.

TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Gubernur Maluku Utara, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara para Kepala Kejaksaan Negeri dengan Bupati/Wali Kota se-Maluku Utara, dalam rangka implementasi pidana kerja sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Falalamo, Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Jumat (13/02/2025) ini menjadi langkah konkret dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Penandatanganan kesepakatan tersebut menegaskan bahwa pelaku tindak pidana tertentu tidak lagi semata-mata dijatuhi hukuman penjara, tetapi dapat dikenai pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan. Skema ini dinilai lebih progresif karena mampu mengurangi beban lembaga pemasyarakatan sekaligus memberikan efek jera yang lebih konstruktif.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Siap Dukung Festival Malam Ela-Ela di Sofifi

Melalui PKS tersebut, pemerintah daerah bertanggung jawab menyiapkan mekanisme, lokasi, serta pengawasan pelaksanaan kerja sosial. Sementara itu, pihak kejaksaan memastikan eksekusi putusan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Usai menghadiri penandatanganan tersebut, Muhammad Sinen menyampaikan apresiasinya atas kebijakan baru dalam KUHP yang dinilai memberi kemudahan dan solusi lebih humanis bagi masyarakat.

“Alhamdulillah hari ini semua kepala daerah se-Provinsi Maluku Utara diundang untuk menandatangani kerja sama terkait KUHP terbaru. Apa yang dijelaskan oleh Jaksa Agung Muda tadi sangat membantu dan memudahkan masyarakat di daerah,” ujarnya.

Menurutnya, untuk kasus-kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring), dengan adanya KUHP terbaru, penanganannya dapat dialihkan ke kegiatan sosial yang berdampak positif bagi pelaku.

Baca Juga :  Puskesmas Ome Kembali Toreh Prestasi, Inovasi “Bayi Ideal” Raih Penghargaan di HUT Korpri ke-54

“Kasus Tipiring kini bisa dialihkan ke kegiatan sosial yang memberikan dampak positif bagi pelaku. Ini yang diharapkan pemerintah daerah, karena ada kasus-kasus tertentu yang seharusnya diberikan pendekatan lebih bijak. Penjelasan Jaksa Agung Muda tadi luar biasa,” ungkapnya.

Wali Kota menambahkan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan saat ini juga tengah membahas peraturan daerah yang menyesuaikan dengan KUHP terbaru. Ia berharap regulasi tersebut dapat membantu masyarakat, bukan untuk melindungi kejahatan, tetapi memberi ruang pembinaan dan perubahan bagi pelaku.

“Bukan berarti kejahatan dilindungi, tetapi setelah menjalani hukuman ada kesadaran dan perubahan, sehingga ketika kembali ke lingkungan masyarakat tidak lagi dikucilkan. Mudah-mudahan kolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah daerah ini menjadi panduan bagi kita semua,” imbuhnya.

Berita Terkait

Wawali Tidore Buka Art Performance Legu-Legu 2.0, Dorong Generasi Muda Lestarikan Budaya Lokal
Pemkot Tidore Percepat Digitalisasi Bansos, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dilibatkan
Cegah ISPA akibat Penurunan Kualitas Udara, Pemkot Tidore Liburkan Siswa
BPBD Tidore Imbau Warga Waspadai Kabut Asap Karhutla, Masker Segera Dibagikan
BI Malut dan TP PKK Tidore Perkuat Edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah
TP PKK Oba Utara Perkuat Promosi Pangan Lokal melalui Lomba B2SA
Pemkot Tidore dan BNN Perkuat Kolaborasi Lindungi Generasi Muda dari Narkoba
Muhammad Sinen Tegaskan Pembatasan Aktivitas Jumat, ASN Diminta Jadi Teladan
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Wawali Tidore Buka Art Performance Legu-Legu 2.0, Dorong Generasi Muda Lestarikan Budaya Lokal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Pemkot Tidore Percepat Digitalisasi Bansos, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dilibatkan

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Cegah ISPA akibat Penurunan Kualitas Udara, Pemkot Tidore Liburkan Siswa

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:36 WIB

BPBD Tidore Imbau Warga Waspadai Kabut Asap Karhutla, Masker Segera Dibagikan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:44 WIB

BI Malut dan TP PKK Tidore Perkuat Edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:30 WIB

TP PKK Oba Utara Perkuat Promosi Pangan Lokal melalui Lomba B2SA

Senin, 5 Oktober 2026 - 00:17 WIB

Pemkot Tidore dan BNN Perkuat Kolaborasi Lindungi Generasi Muda dari Narkoba

Senin, 5 Oktober 2026 - 00:08 WIB

Muhammad Sinen Tegaskan Pembatasan Aktivitas Jumat, ASN Diminta Jadi Teladan

Berita Terbaru