TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) se-Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Sultan Nuku, Kantor Wali Kota Tidore, Senin (10/11/2025).
Dalam sambutannya, Muhammad Sinen menjelaskan bahwa DTSEN merupakan inisiatif pemerintah untuk menciptakan satu sumber data tunggal yang terintegrasi dan akurat, guna mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat.
Ia menegaskan, data DTSEN bersifat dinamis karena terus diperbarui melalui proses verifikasi lapangan (ground check) oleh instansi terkait seperti BPS, pendamping PKH, serta aparat kelurahan dan desa.
“Sebagai wujud implementasi DTSEN di Kota Tidore Kepulauan, kami mengharapkan BPS dapat berkolaborasi dalam melakukan verifikasi dan validasi. Hal ini penting untuk menyediakan satu basis data terpadu yang akurat dan komprehensif mengenai kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk. Data ini akan menjadi acuan utama dalam perencanaan, penyaluran bantuan sosial, dan program pembangunan lainnya agar lebih tepat sasaran,” ujar Muhammad Sinen.
Wali Kota juga mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD, camat, lurah, hingga kepala desa untuk terus berkolaborasi dalam mewujudkan satu data yang terintegrasi di Kota Tidore Kepulauan.
“Mari kita sama-sama menjaga satu data, satu hati, dan satu tujuan. Saya yakin dengan kekompakan dan kolaborasi yang baik akan melahirkan sesuatu yang terbaik bagi Kota Tidore Kepulauan,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan Umar Zen dalam laporannya menjelaskan, pada awal tahun 2025 Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menerbitkan dua Instruksi Presiden, yakni Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, serta Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Sebelum adanya DTSEN, pemerintah menggunakan berbagai sumber data terpisah seperti DTKS, Regsosek, dan P3KE, yang sering menimbulkan tumpang tindih atau ketidakakuratan data penerima bantuan. Melalui integrasi ke dalam satu basis data tunggal, pemerintah dapat meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran program-program kesejahteraan sosial,” jelas Umar Zen.
Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para perangkat kecamatan, kelurahan, desa, dan admin DTSEN tentang pentingnya pengelolaan data tunggal, sekaligus mendorong kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat dalam menjaga akurasi data.
“Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari dan diikuti oleh camat, lurah, kepala desa, serta para admin DTSEN se-Kota Tidore Kepulauan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah juga memberikan penghargaan kepada seluruh admin SIKS-NG kelurahan dan desa yang konsisten dalam mengusulkan data penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN setiap bulan sesuai alokasi waktu yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.






