Disamarkan sebagai Paket Kiriman, 18 Kantong Miras Cap Tikus Gagal Diselundupkan ke Ternate

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polsek Bacan Timur berhasil amankan minuman keras.

Anggota Polsek Bacan Timur berhasil amankan minuman keras.

HALSEL – Upaya penyelundupan minuman keras (miras) tradisional jenis Cap Tikus dengan modus paket kiriman berhasil digagalkan personel Pos Kepolisian Pelabuhan Penyeberangan (Pos KPPP) Pelabuhan Babang, Kabupaten Halmahera Selatan.

Pengungkapan tersebut terjadi saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang dan muatan Kapal KM UKI Raya 05 yang akan bertolak dari Pelabuhan Babang menuju Pelabuhan Bastiong, Kota Ternate, pada Senin (15/6) malam.

Dalam pemeriksaan di area penitipan barang, petugas yang dipimpin anggota Pos KPPP Babang, Brigpol Sabarudin, menemukan sebuah dus mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati sebanyak 18 kantong plastik dan botol berisi minuman keras jenis Cap Tikus yang dikemas untuk dikirim ke Kota Ternate.

Baca Juga :  Polda Malut Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Dari hasil pemeriksaan awal, barang tersebut diketahui merupakan paket kiriman dengan nomor resi 12, yang dikirim oleh seseorang berinisial ML dan ditujukan kepada penerima berinisial SD di Kota Ternate.

Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Pos KPPP Pelabuhan Babang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Bacan Timur, Ipda Mohammad Syukri, S.H., menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di pelabuhan, khususnya pemeriksaan terhadap penumpang, muatan kapal, dan barang kiriman.

Baca Juga :  Polda Malut Tangkap Tersangka Penipuan Umrah, Kerugian Jamaah Capai Rp2,5 Miliar

“Pemeriksaan rutin merupakan langkah penting untuk mencegah penyelundupan minuman keras, narkotika, senjata tajam, maupun barang-barang terlarang lainnya melalui jalur laut,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan jasa transportasi laut untuk mengirim maupun membawa barang yang melanggar hukum.

“Polsek Bacan Timur akan terus hadir melakukan pengawasan secara berkelanjutan demi menciptakan wilayah Halmahera Selatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang berbahaya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap, Polres Ternate Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan
Deklarasi Perdamaian Patani Barat, Enam Desa Satukan Komitmen Jaga Persaudaraan
Lima Desa dan Sibenpopo Sepakat Akhiri Perselisihan, Perdamaian Patani Barat Diperkuat
Polda Malut Amankan 32 Senpi Ilegal dan 358 Amunisi dari Penyerahan Sukarela Warga
Kapolda Malut Apresiasi Warga Serahkan Senpi Ilegal Secara Sukarela
Polda Malut: Pembunuh Ali Daud Bukan Warga Sibenpopo, Pelaku Diduga Kelompok Nomaden
Polda Malut Klarifikasi Foto Selongsong Peluru yang Beredar di Media Sosial
Polda Malut Amankan Lima Tersangka, Tiga Masih Dicari dalam Perkara Patani Barat
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap, Polres Ternate Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Deklarasi Perdamaian Patani Barat, Enam Desa Satukan Komitmen Jaga Persaudaraan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Lima Desa dan Sibenpopo Sepakat Akhiri Perselisihan, Perdamaian Patani Barat Diperkuat

Rabu, 30 September 2026 - 11:59 WIB

Polda Malut Amankan 32 Senpi Ilegal dan 358 Amunisi dari Penyerahan Sukarela Warga

Rabu, 30 September 2026 - 11:52 WIB

Kapolda Malut Apresiasi Warga Serahkan Senpi Ilegal Secara Sukarela

Jumat, 25 September 2026 - 08:44 WIB

Polda Malut: Pembunuh Ali Daud Bukan Warga Sibenpopo, Pelaku Diduga Kelompok Nomaden

Kamis, 24 September 2026 - 23:13 WIB

Polda Malut Klarifikasi Foto Selongsong Peluru yang Beredar di Media Sosial

Kamis, 24 September 2026 - 23:00 WIB

Polda Malut Amankan Lima Tersangka, Tiga Masih Dicari dalam Perkara Patani Barat

Berita Terbaru