Diskomdig Kepulauan Sula Diduga Tilep Anggaran Media, Kepala Dinas Bungkam

- Jurnalis

Selasa, 1 April 2025 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

MARASAI.iD —Dinas Komunikasi dan Digital (Diskomdig) Kepulauan Sula diduga menggelapkan anggaran media yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Dugaan ini muncul setelah pencairan dana untuk belanja jasa iklan dan kerja sama media dinilai tidak sesuai dengan pembayaran yang diterima oleh media lokal.

Anggaran yang dikelola Diskomdig Kepulauan Sula melalui pihak ketiga, yakni CV. Sukma Sula Pratama (SSP) dan CV. Nanthan Karya (NK), masuk dalam kategori paket non-tender.

Pada Februari 2025, Diskomdig telah mencairkan anggaran belanja jasa iklan tahap II sebesar Rp. 171.250.800 dan anggaran kerja sama media tahap II sebesar Rp. 168.720.000. Total pencairan mencapai Rp. 339.970.800.

Baca Juga :  Kapolda Maluku Utara Buka Puasa Bersama Insan Pers, Tekankan Sinergitas Jaga Stabilitas Kamtibmas

Namun, temuan di lapangan menunjukkan bahwa pembayaran kepada media jauh lebih kecil dibandingkan dana yang telah dicairkan.

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, 17 media lokal hanya menerima pembayaran sebesar Rp. 4.500.000 untuk jasa iklan dan Rp. 3.500.000 untuk kerja sama media, sehingga jika diakumulasi, setiap media seharusnya menerima Rp. 18.918.000 pada tahap II tahun 2025.

Dari total anggaran Rp. 339.970.800, setelah dikurangi fee perusahaan sebesar 3% dan potongan pajak PPh 21 sebesar 1,5%, dana yang seharusnya diterima oleh media adalah Rp. 321.612.377.

Baca Juga :  Oknum Pemuda di Kepulauan Sula Aniaya Siswi SMA, Keluarga Minta Proses Hukum Tegas

Namun, nilai pembayaran yang diterima media tidak sesuai dengan angka tersebut, menguatkan dugaan adanya pemotongan dana yang tidak jelas peruntukannya.

Sikap Kepala Diskomdig Kepulauan Sula, Barkah Soamole, semakin memperkuat kecurigaan. Saat dikonfirmasi dalam grup WhatsApp MITRA KOMINFO pada Senin malam (31/3/2025), Barkah justru merespons dengan enteng, “Kase nae berita saja. Nanti beritanya post ke grup ini,” tanpa memberikan klarifikasi atau penjelasan terkait dugaan penyimpangan dana tersebut.

Berita Terkait

Deklarasi Perdamaian Patani Barat, Enam Desa Satukan Komitmen Jaga Persaudaraan
Lima Desa dan Sibenpopo Sepakat Akhiri Perselisihan, Perdamaian Patani Barat Diperkuat
Polda Malut Amankan 32 Senpi Ilegal dan 358 Amunisi dari Penyerahan Sukarela Warga
Kapolda Malut Apresiasi Warga Serahkan Senpi Ilegal Secara Sukarela
Polda Malut: Pembunuh Ali Daud Bukan Warga Sibenpopo, Pelaku Diduga Kelompok Nomaden
Polda Malut Klarifikasi Foto Selongsong Peluru yang Beredar di Media Sosial
Polda Malut Amankan Lima Tersangka, Tiga Masih Dicari dalam Perkara Patani Barat
Kapolda Malut Ajak Warga Sibenpopo dan Banemo Jaga Persaudaraan, Percayakan Proses Hukum
Berita ini 276 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Deklarasi Perdamaian Patani Barat, Enam Desa Satukan Komitmen Jaga Persaudaraan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Lima Desa dan Sibenpopo Sepakat Akhiri Perselisihan, Perdamaian Patani Barat Diperkuat

Rabu, 30 September 2026 - 11:59 WIB

Polda Malut Amankan 32 Senpi Ilegal dan 358 Amunisi dari Penyerahan Sukarela Warga

Rabu, 30 September 2026 - 11:52 WIB

Kapolda Malut Apresiasi Warga Serahkan Senpi Ilegal Secara Sukarela

Jumat, 25 September 2026 - 08:44 WIB

Polda Malut: Pembunuh Ali Daud Bukan Warga Sibenpopo, Pelaku Diduga Kelompok Nomaden

Kamis, 24 September 2026 - 23:13 WIB

Polda Malut Klarifikasi Foto Selongsong Peluru yang Beredar di Media Sosial

Kamis, 24 September 2026 - 23:00 WIB

Polda Malut Amankan Lima Tersangka, Tiga Masih Dicari dalam Perkara Patani Barat

Kamis, 24 September 2026 - 22:58 WIB

Kapolda Malut Ajak Warga Sibenpopo dan Banemo Jaga Persaudaraan, Percayakan Proses Hukum

Berita Terbaru