SOFIFI – Gubernur Maluku Utara, KH Abdul Gani Kasuba, Lc secara resmi melantik Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara, Tri Wibowo Aji, Ak., M.Si., yang berlangsung di aula Nuku kantor gubernur, Selasa (5/9/2023).
Pelantikan Kepala BPKP Provinsi Maluku Utara ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor KP.01.01/KEP-382/K/SU/2023 tentang Pengangkatan dan Pemindahan Pejabat Struktural di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Maluku Utara.
“Tugas dan tanggung jawab kita sebagai pemerintah dan pemangku kepentingan publik sangatlah besar. Kontribusi BPKP sangatlah besar dalam memastikan pengawasan dan pembangunan yang berkelanjutan telah sangat berarti dan bermanfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah ini,” ungkap gubernur saat membaca sambutan.
Menurutnya, masyarakat mempercayakan pemerintah sebagai penyelenggara negara, untuk mengelola sumber daya publik dengan bijak dan transparan, komitmen dan kerja keras semua pihak yang terlibat dalam evaluasi perencanaan dan penganggaran keuangan secara bersama-sama untuk kemajuan Provinsi Maluku Utara.
“Oleh karena itu, evaluasi perencanaan dan penganggaran adalah alat yang sangat penting dalam memastikan bahwa kita tetap berada pada jalur yang benar,” terang Gubernur.
Dalam penutupan sambutannya Gubernur berpesan, melalui sinergi bersama akan mencapai tujuan untuk pemerintahan yang lebih baik, efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta perkembangan globalisasi zaman, terlebih BPKP mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional.
“Mari kira jadikan proses ini sebagai langkah pertama menuju perbaikan yang berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan Maluku Utara. Saya berharap bahwa pimpinan yang baru ini akan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi berupa kebijakan yang dapat pemerintah terapkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.
Gubernur mengingatkan tugas pelaksanaan sosialisasi, pembimbingan, dan konsultasi penyelenggaraan sistem pengendalian intern kepada instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan-badan yang di dalamnya harus diperkuat secara sistematis karena terdapat kepentingan keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah yang berdampak langsung bagi masyarakat luas.
Hadir pula dalam kegiatan pengukuhan tersebut, Forkopimda Maluku Utara, Staf Ahli Gubernur, Bupati serta Walikota se-Provinsi Maluku Utara, Kepala BPKP Provinsi Maluku Utara, Deputi Kepala BPKP Bidang PPKD, Pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.






