Nelayan Dilarang Jual BBM Bersubsidi

- Jurnalis

Rabu, 23 Agustus 2023 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANANA – Nelayan pemilik Kartu Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka), yang mendapatkan jatah BBM bersubsidi jenis pertalite dilarang untuk dijual kembali.

Hal ini juga berlaku  untuk nelayan Kepulauan Sula yang wajib memiliki kartu Kusuka sebagai identitas tunggal para nelayan.

Hal itu, disampaikan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepulauan Sula, Sahlan Norau saat diwawancarai usai melakukan kunjungan bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Waiboga, Kecamatan Sulabesi Tengah. Rabu, (23/8/2023).

Baca Juga :  Panwascam Oba Utara Lantik PKD, Dihadiri Anggota Bawaslu Malut

“Setiap nelayan itu, harus wajib memiliki kartu Kusuka. Karena itu adalah salah satu persyaratan untuk mendapatkan BBM nelayan. Jadi, cara mendapatkan kartu nelayan, harus melakukan registrasi di kantor DKP Kepulauan Sula dengan membawa KTP, kemudian akan didaftar secara online,” jelasnya.

Sahlan berharap, nelayan yang akan mendapatkan kartu Kusuka digunakan secara baik berdasarkan fungsinya.

“Saya berharap, dengan adanya kartu Kusuka, memudahkan nelayan dalam bentuk pengurusan. Karena kartu Kusuka merupakan kartu yang memiliki identitas benar-benar nelayan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pemda Sula Salurkan Bantuan Banjir di Tiga Desa Mangoli Utara

Sementara, Sekretaris Tim Satgas Kepulauan Sula, Mardiana Umanailo menegaskan, apabila ada nelayan yang sengaja membeli minyak bersubsidi kemudian dijual, maka akan diberi sanksi.

“Kami akan memberi sanksi apabila ada unsur kesengajaan dan kedapatan penjualan minyak bersubsidi yang dilakukan oleh nelayan. Sanksinya berupa cabut perizinan kartu Kusuka nelayan,” tutupnya.

Reporter: Am Teapon

Berita Terkait

Ahmad Laiman Berbagi Pengalaman Kepemimpinan kepada Siswa SMAN 1 Tidore
Wakil Wali Kota Tidore Lantik Kepala Dukcapil dan Dua Pejabat Administrator
Tidore Terapkan Pembatasan Aktivitas Jumat, Pelayanan Darurat Tetap Berjalan
Tidore Terapkan Pembatasan Aktivitas Jumat, Perkuat Identitas sebagai Kota Santri
Hadapi Kemarau Panjang, Pemkot Tidore Gelar Shalat Istisqa Mohon Turunnya Hujan
Polda Malut PTDH 21 Personel, Mayoritas Terlibat Disersi
Polda Malut Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan
Aktivitas Pemerintahan dan Masyarakat di Tidore Dibatasi Setiap Jumat
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:01 WIB

Ahmad Laiman Berbagi Pengalaman Kepemimpinan kepada Siswa SMAN 1 Tidore

Rabu, 9 September 2026 - 18:25 WIB

Wakil Wali Kota Tidore Lantik Kepala Dukcapil dan Dua Pejabat Administrator

Rabu, 9 September 2026 - 18:22 WIB

Tidore Terapkan Pembatasan Aktivitas Jumat, Pelayanan Darurat Tetap Berjalan

Senin, 7 September 2026 - 12:01 WIB

Hadapi Kemarau Panjang, Pemkot Tidore Gelar Shalat Istisqa Mohon Turunnya Hujan

Senin, 7 September 2026 - 10:59 WIB

Polda Malut PTDH 21 Personel, Mayoritas Terlibat Disersi

Selasa, 1 September 2026 - 20:29 WIB

Polda Malut Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:12 WIB

Aktivitas Pemerintahan dan Masyarakat di Tidore Dibatasi Setiap Jumat

Selasa, 1 September 2026 - 20:00 WIB

Wali Kota Tidore Tutup Dasar Kebhayangkaraan Diktukba SPN Polda Malut

Berita Terbaru