Nelayan Dilarang Jual BBM Bersubsidi

- Jurnalis

Rabu, 23 Agustus 2023 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANANA – Nelayan pemilik Kartu Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka), yang mendapatkan jatah BBM bersubsidi jenis pertalite dilarang untuk dijual kembali.

Hal ini juga berlaku  untuk nelayan Kepulauan Sula yang wajib memiliki kartu Kusuka sebagai identitas tunggal para nelayan.

Hal itu, disampaikan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepulauan Sula, Sahlan Norau saat diwawancarai usai melakukan kunjungan bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Waiboga, Kecamatan Sulabesi Tengah. Rabu, (23/8/2023).

Baca Juga :  Bertemu Kepala BP2MI, Kadis Nakertrans Malut Dorong Tenaga Kerja Profesional Berkiprah di Luar Negeri

“Setiap nelayan itu, harus wajib memiliki kartu Kusuka. Karena itu adalah salah satu persyaratan untuk mendapatkan BBM nelayan. Jadi, cara mendapatkan kartu nelayan, harus melakukan registrasi di kantor DKP Kepulauan Sula dengan membawa KTP, kemudian akan didaftar secara online,” jelasnya.

Sahlan berharap, nelayan yang akan mendapatkan kartu Kusuka digunakan secara baik berdasarkan fungsinya.

“Saya berharap, dengan adanya kartu Kusuka, memudahkan nelayan dalam bentuk pengurusan. Karena kartu Kusuka merupakan kartu yang memiliki identitas benar-benar nelayan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Antisipasi Dampak Bencana, BPBD Malut Salurkan Bantuan Logistik ke Kabupaten Kota

Sementara, Sekretaris Tim Satgas Kepulauan Sula, Mardiana Umanailo menegaskan, apabila ada nelayan yang sengaja membeli minyak bersubsidi kemudian dijual, maka akan diberi sanksi.

“Kami akan memberi sanksi apabila ada unsur kesengajaan dan kedapatan penjualan minyak bersubsidi yang dilakukan oleh nelayan. Sanksinya berupa cabut perizinan kartu Kusuka nelayan,” tutupnya.

Reporter: Am Teapon

Berita Terkait

Implementasi KUHP Baru Dimulai, Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial Bersama Kejati Malut
Hadiri HLM TPID-TP2DD se-Maluku Utara, Ahmad Laiman Pastikan Harga Pangan di Tidore Tetap Stabil Jelang Ramadhan
Dari Tugulufa untuk Bumi: Ahmad Laiman Resmi Launching Gerakan Zero Sampah Plastik di Tidore
Pelayanan Publik Jadi Prioritas, Ahmad Laiman: Kepuasan Warga Adalah Tujuan Utama Pemkot Tidore
Bupati Haltim Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Kabupaten Halmahera Timur Siap Terapkan Hukuman Humanis Pengganti Penjara
Ahmad Laiman Nahkodai Komite Olahraga Nasional Indonesia Tidore 2026–2030, Siap Bawa Olahraga Daerah Makin Berprestasi
Wali Kota Tidore Buka Musrenbang 2027, Tekankan Perencanaan Responsif dan Tepat Sasaran
Komisi I DPRD Tidore Tekankan Disiplin ASN di Tengah Efisiensi Anggaran
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:05 WIB

Implementasi KUHP Baru Dimulai, Wali Kota Tidore Teken PKS Pidana Kerja Sosial Bersama Kejati Malut

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:57 WIB

Hadiri HLM TPID-TP2DD se-Maluku Utara, Ahmad Laiman Pastikan Harga Pangan di Tidore Tetap Stabil Jelang Ramadhan

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:48 WIB

Dari Tugulufa untuk Bumi: Ahmad Laiman Resmi Launching Gerakan Zero Sampah Plastik di Tidore

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:10 WIB

Pelayanan Publik Jadi Prioritas, Ahmad Laiman: Kepuasan Warga Adalah Tujuan Utama Pemkot Tidore

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:58 WIB

Bupati Haltim Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Kabupaten Halmahera Timur Siap Terapkan Hukuman Humanis Pengganti Penjara

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:52 WIB

Ahmad Laiman Nahkodai Komite Olahraga Nasional Indonesia Tidore 2026–2030, Siap Bawa Olahraga Daerah Makin Berprestasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:18 WIB

Wali Kota Tidore Buka Musrenbang 2027, Tekankan Perencanaan Responsif dan Tepat Sasaran

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:06 WIB

Komisi I DPRD Tidore Tekankan Disiplin ASN di Tengah Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru