Timsel Komisi Informasi Malut Perpanjang Masa Pendaftaran hingga 22 November

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot Surat Keputusan Timsel calon anggota Komisi Informasi Malut.

Screenshot Surat Keputusan Timsel calon anggota Komisi Informasi Malut.

SOFIFI — Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara (KIP Malut) periode 2025–2029 resmi memperpanjang masa penerimaan berkas pendaftaran. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Timsel Nomor: 5/TIMSEL/XI/2025 yang disampaikan oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Husain Alting, pada Sabtu (15/11/2025).

Dalam keputusan itu dijelaskan, jumlah pendaftar yang masuk melalui aplikasi e-rekrutmen.malutprov.go.id hingga batas akhir penerimaan berkas belum memenuhi standar minimal kuota pendaftar. Kondisi tersebut membuat Timsel menilai perlu adanya perpanjangan waktu agar proses seleksi dapat berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Forum Kepala Daerah Malut, Pemprov Sepakati Fokus APBD 2026 untuk Jalan Payahe–Dehepodo di Tidore

“Berdasarkan data yang masuk, pendaftar belum mencapai standar minimal. Karena itu, Timsel memutuskan untuk memperpanjang masa pemasukan berkas pendaftaran,” ujar Husain Alting.

Melalui keputusan tersebut, masa Tahapan Penerimaan Berkas Pendaftaran diperpanjang hingga 22 November 2025. Dengan demikian, masyarakat yang berminat menjadi calon anggota Komisi Informasi Malut masih memiliki kesempatan untuk melengkapi dan mengunggah dokumen persyaratan.

Baca Juga :  Pemprov Malut Dorong Satu Data Perumahan, Fondasi Pembangunan yang Tepat Sasaran

Timsel juga menugaskan Sekretariat Seleksi untuk segera membuka kembali akses aplikasi e-rekrutmen serta melakukan sosialisasi mengenai masa perpanjangan ini, sesuai amanat dalam diktum keputusan.

Keputusan ini mulai berlaku terhitung sejak ditetapkan, yakni pada 15 November 2025.

Dengan adanya perpanjangan ini, Timsel berharap partisipasi publik semakin meningkat sehingga proses seleksi dapat berjalan lebih kompetitif dan menghasilkan komisioner Komisi Informasi yang berintegritas serta memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.

 

Berita Terkait

Wagub Sarbin Buka North Moluccas Taekwondo Championship 2026, Targetkan Atlet Malut Berprestasi di PON XXII
Buka LCC 4 Pilar MPR RI Malut, Wagub: Pancasila Harus Diamalkan, Bukan Sekadar Dihafal
KADIN Malut Resmi Dipimpin Muksin Thalib, Gubernur Tekankan Ekonomi Harus Berdampak bagi Rakyat
Sekprov Malut: Literasi Jadi Benteng Anak Hadapi Ancaman Dunia Digital
Maluku Utara Jadi Lokasi Strategis Konservasi Rempah Dunia, Pemprov Dukung Program CDCSUI
Pemprov Malut Dukung Pembangunan Kanwil Imigrasi di Sofifi dan Pembentukan Kanim Halsel
Buka FGD Panas Bumi Telaga Rano, Wagub Malut Minta Investor Libatkan Masyarakat Lokal
Buka Pelatihan Keselamatan Wisata, Sri Haryati Hatari Dorong Pariwisata Malut Tumbuh Berkelanjutan
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:35 WIB

Wagub Sarbin Buka North Moluccas Taekwondo Championship 2026, Targetkan Atlet Malut Berprestasi di PON XXII

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:28 WIB

Buka LCC 4 Pilar MPR RI Malut, Wagub: Pancasila Harus Diamalkan, Bukan Sekadar Dihafal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:04 WIB

KADIN Malut Resmi Dipimpin Muksin Thalib, Gubernur Tekankan Ekonomi Harus Berdampak bagi Rakyat

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:23 WIB

Sekprov Malut: Literasi Jadi Benteng Anak Hadapi Ancaman Dunia Digital

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:18 WIB

Maluku Utara Jadi Lokasi Strategis Konservasi Rempah Dunia, Pemprov Dukung Program CDCSUI

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:41 WIB

Pemprov Malut Dukung Pembangunan Kanwil Imigrasi di Sofifi dan Pembentukan Kanim Halsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:38 WIB

Buka FGD Panas Bumi Telaga Rano, Wagub Malut Minta Investor Libatkan Masyarakat Lokal

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:32 WIB

Buka Pelatihan Keselamatan Wisata, Sri Haryati Hatari Dorong Pariwisata Malut Tumbuh Berkelanjutan

Berita Terbaru