SOFIFI — Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi dan besarnya anggaran, tetapi harus tercermin dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Sherly saat memaparkan arah kebijakan dan sejumlah indikator utama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara di Sofifi, Senin (12/10/2026). Rapat tersebut dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Provinsi Maluku Utara.
“Karena itu, mari kita mengukur keberhasilan bukan hanya dari angka-angka yang kita capai, melainkan dari apa yang masyarakat rasakan: anak-anak yang memiliki masa depan; keluarga yang hidup sehat, sejahtera, dan tenteram; petani dan nelayan dengan nilai tukar yang meningkat; serta masyarakat di pulau-pulau terjauh yang merasa menjadi bagian dari rumah bersama,” ujar Sherly.
Menurutnya, APBD bukan sekadar gambaran besarnya uang yang dimiliki dan dibelanjakan pemerintah daerah. Lebih dari itu, anggaran harus menjadi instrumen untuk menyelesaikan persoalan masyarakat, mulai dari keterbatasan infrastruktur, akses pendidikan dan kesehatan, hingga peningkatan kesejahteraan keluarga.
Dalam pemaparannya, Sherly menyoroti sejumlah indikator penting dalam RAPBD 2027, terutama peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kenaikan belanja modal, pembangunan infrastruktur, penyelesaian kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH), serta target penurunan kemiskinan.
Belanja Modal Naik 91 Persen
Pemprov Maluku Utara mengusulkan belanja daerah sebesar Rp4 triliun dalam RAPBD 2027, dengan alokasi belanja modal mencapai Rp1,2 triliun atau meningkat 91 persen. Porsi belanja modal tersebut setara dengan sekitar 30 persen dari total belanja daerah yang diusulkan.
Peningkatan ini diarahkan untuk mempercepat pembangunan jalan dan jembatan, revitalisasi sekolah, serta modernisasi fasilitas kesehatan.
Di sisi pendapatan, PAD Maluku Utara diproyeksikan mencapai Rp1,8 triliun pada 2027, meningkat dari Rp1,6 triliun pada 2026. Pemerintah daerah menyebut kenaikan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan terhadap pendapatan transfer.
Sherly menilai pembangunan infrastruktur memiliki hubungan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat, terutama petani dan nelayan yang bergantung pada kelancaran distribusi hasil produksi.
“Jika jalan dan jembatan saling terkoneksi, biaya logistik bagi petani dan nelayan menjadi lebih murah sehingga nilai tukar petani dan nelayan bisa meningkat,” katanya.
20 Ruas Jalan Masuk Prioritas 2027
Untuk mendukung konektivitas antardaerah dan membuka akses ekonomi masyarakat, Pemprov Maluku Utara menetapkan 20 ruas jalan sebagai prioritas penanganan pada 2027.
Sejumlah ruas yang menjadi perhatian meliputi Jailolo–Goal–Ibu, Kedi–Galela, Malifut–Muali–Lapi–Darume, Guruapin–Madoyama, Saketa–Dahepodo, Babang–Yaba, Babang–Songa, hingga Songa–Wayatim.
Pemerintah daerah juga merencanakan penanganan ruas Laiwui–Jiko Dolong, Laiwui–Jikotamo–Anggai, Jiko Dolong–Soligi, Waina–Malbufa, Malbufa–Waibau, Dofa–Falabisahaya, Falabisahaya–Auponhia, serta Falabisahaya–Wailoba.
Selain itu, pembangunan diarahkan pada ruas jalan di Kota Sofifi, Dahepodo–Payahe, dan penuntasan jalan Trans-Kieraha.
Khusus jalan keliling Pulau Makian, pemerintah daerah menargetkan penuntasan secara bertahap. Dari total panjang 33 kilometer, sebanyak 5 kilometer dikerjakan pada 2026, sementara penyelesaian sisa ruas direncanakan berlanjut pada 2027 dan 2028.
Program tersebut diharapkan dapat memperlancar mobilitas warga, menekan biaya transportasi, dan memperkuat konektivitas wilayah kepulauan yang selama ini menghadapi tantangan geografis.
Pemprov Siapkan Rp250 Miliar untuk DBH
Selain infrastruktur, penyelesaian kewajiban Dana Bagi Hasil kepada pemerintah kabupaten/kota menjadi salah satu agenda fiskal yang disoroti.
Sherly menyampaikan bahwa Pemprov Maluku Utara telah menganggarkan Rp300 miliar dalam APBD Perubahan 2026 untuk pembayaran DBH tahun berjalan dan kewajiban sebelumnya.
Sementara itu, alokasi sebesar Rp250 miliar disiapkan dalam RAPBD 2027 untuk menyelesaikan kewajiban DBH kepada 10 kabupaten/kota di Maluku Utara.
Penyelesaian kewajiban tersebut penting untuk menjaga kelancaran fiskal pemerintah kabupaten/kota, mengingat DBH menjadi salah satu sumber pendanaan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah.
Dalam paparannya, Sherly juga menyebut estimasi pendapatan daerah sebesar Rp3,5 triliun dan belanja Rp4 triliun, sehingga terdapat defisit sekitar Rp480 miliar. Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah merencanakan pinjaman sebesar Rp500 miliar yang disebut telah mendapat persetujuan DPRD.
Rencana pembiayaan ini menjadi salah satu aspek yang perlu dicermati dalam pembahasan RAPBD, terutama terkait peruntukan pinjaman, kemampuan pembayaran kembali, dan dampaknya terhadap keberlanjutan fiskal daerah.
Target Pertumbuhan Ekonomi dan Penurunan Kemiskinan
Pada sektor sosial dan ekonomi, Pemprov Maluku Utara menetapkan sejumlah target makro untuk 2027. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada kisaran 21–25 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,5 persen, serta penurunan angka kemiskinan sebesar 3 persen.
Sherly juga menargetkan pengurangan 5.000 keluarga miskin melalui berbagai intervensi program terpadu.
“Pada tahun 2027, kita menargetkan penurunan 5.000 kepala keluarga (KK) miskin melalui berbagai intervensi program terpadu yang kita lakukan,” tegasnya.
Target tersebut menuntut program penanggulangan kemiskinan yang terukur, tepat sasaran, dan terintegrasi dengan penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas masyarakat, serta penguatan sektor pertanian, perikanan, dan usaha lokal.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, Sekretaris Daerah Samsuddin A. Kadir, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPD RI Graal Taliawo, pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Maluku Utara.
Dengan berbagai target yang disampaikan, tantangan utama RAPBD 2027 bukan hanya memastikan tersedianya anggaran, tetapi juga menjamin pelaksanaannya berjalan efektif, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Maluku Utara.






