SOFIFI – Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara terus mendorong percepatan Integrasi Layanan Primer (ILP) sebagai bagian dari transformasi pelayanan kesehatan. Upaya ini diarahkan untuk menghadirkan layanan yang lebih terintegrasi, mudah diakses, bermutu, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Untuk memperkuat implementasi ILP di daerah, Dinas Kesehatan Maluku Utara mengembangkan Sistem Pendampingan Integrasi Layanan Primer (SIPENA). Inovasi tersebut menjadi instrumen pendampingan bagi pemerintah kabupaten/kota dalam menerapkan ILP hingga ke tingkat Puskesmas, Puskesmas Pembantu (Pustu), dan Posyandu.
SIPENA dirancang untuk menjembatani kebijakan pemerintah pusat dengan kebutuhan serta kondisi di daerah. Melalui pola pendampingan yang sistematis dan berkelanjutan, pemerintah kabupaten/kota didorong agar mampu menjalankan ILP secara lebih terarah, terintegrasi, dan berorientasi pada hasil.
Pendampingan Dilakukan Bertahap
Pelaksanaan SIPENA dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari advokasi, workshop ILP, monitoring dan evaluasi, bimbingan teknis, hingga kick-off ILP kabupaten/kota.
Tahapan tersebut tidak hanya berfokus pada sosialisasi kebijakan, tetapi juga memastikan adanya penguatan kapasitas serta penerapan ILP secara nyata di lapangan.
Pada tahap advokasi, Dinas Kesehatan membangun komitmen bersama pemerintah daerah, Puskesmas, pemerintah desa, kader kesehatan, PKK, serta pemangku kepentingan lainnya. Komitmen tersebut penting untuk memastikan dukungan terhadap ketersediaan sumber daya, anggaran, tenaga kesehatan, hingga infrastruktur pelayanan.
Selanjutnya, workshop ILP dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan dan kader mengenai konsep pelayanan kesehatan terintegrasi berbasis siklus hidup.
Penguatan Posyandu Prima menjadi salah satu bagian penting dalam implementasi tersebut. Posyandu diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang menjangkau seluruh kelompok usia, mulai dari ibu hamil, bayi, balita, anak, remaja, dewasa hingga lanjut usia.
Perkuat Puskesmas, Pustu, dan Posyandu
SIPENA juga memperkuat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan ILP di daerah. Pemantauan dilakukan terhadap berbagai aspek pelayanan di Puskesmas, Pustu, dan Posyandu, mulai dari proses pendaftaran, pengukuran, pencatatan dan pelaporan, pelayanan kesehatan, hingga penyuluhan kepada masyarakat.
Hasil monitoring tersebut menjadi dasar untuk mengidentifikasi berbagai kendala sekaligus menentukan langkah perbaikan yang diperlukan.
Selain monitoring dan evaluasi, bimbingan teknis juga diberikan kepada tenaga kesehatan dan kader. Penguatan kapasitas tersebut mencakup pelayanan promotif dan preventif, deteksi dini faktor risiko kesehatan, penyuluhan, serta pencatatan dan pelaporan pelayanan.
Riskal Muslim, Penggagas SIPENA
Inovasi SIPENA digagas dan dikembangkan oleh Riskal Muslim, SKM., MPH, dari Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara.
Melalui inovasi ini, Riskal mendorong perubahan pola pendampingan ILP agar menjadi lebih terstruktur, sistematis, terkoordinasi, dan berorientasi pada hasil.
SIPENA diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Puskesmas, Pustu, Posyandu, pemerintah desa, kader kesehatan, serta lintas sektor.
Dengan demikian, peran Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara melalui SIPENA tidak hanya sebatas menjalankan fungsi pembinaan teknis, tetapi juga menjadi penggerak perubahan dalam mempercepat transformasi pelayanan kesehatan primer di Maluku Utara.
Implementasi SIPENA diharapkan mampu mempercepat dan memperluas penerapan ILP di seluruh wilayah Maluku Utara. Pada akhirnya, transformasi tersebut diharapkan menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin terintegrasi, responsif, bermutu, dan dekat dengan masyarakat.
SIPENA: Mendampingi, Mengintegrasikan, dan Memperkuat Layanan Kesehatan Primer untuk Masyarakat Maluku Utara.






