SOFIFI – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyampaikan klarifikasi terkait isu bahwa Kabupaten Pulau Taliabu kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah provinsi.
Penjelasan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-35 DPRD Malut, Kamis (7/8/2025), yang membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Menurut Sherly, keterbatasan pembangunan di Taliabu bukan karena diabaikan, tetapi disebabkan oleh status jalan yang ada di wilayah tersebut.
“Taliabu tidak memiliki ruas jalan provinsi, sehingga provinsi tidak bisa membangun satu kilometer pun jalan di sana. Semua jalan berstatus kabupaten,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, pemerintah provinsi telah mengusulkan pembangunan jalan Taliabu melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Kementerian PUPR.
Bahkan, dalam pertemuan dengan Menteri PUPR, Pemprov Malut telah memaparkan kendala yang dihadapi, termasuk berkoordinasi langsung dengan Bupati Taliabu, Sasabila Mus.
“Usulan sudah masuk di Kementerian PUPR, tinggal menunggu alokasi anggaran. Saat ini Taliabu juga belum memiliki feasibility study (FS), sehingga menjadi kendala teknis pembangunan,” ujarnya.
Meski tidak dapat membangun jalan provinsi di Taliabu, Sherly menegaskan bahwa semua kabupaten/kota tetap menjadi prioritas pembangunan.
Upaya yang dilakukan saat ini antara lain menjalin komunikasi dengan Kementerian Perhubungan untuk memastikan jalur laut ke Pulau Taliabu dapat beroperasi setiap hari.






