MARASAI.iD – Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-XXVIII tingkat Provinsi Maluku Utara resmi ditutup oleh Gubernur Sherly Tjoanda Laos, pada Rabu malam (18/6/2025). Malam penutupan yang digelar di Astaka Masjid Raya Shaful Khairaat itu menjadi puncak dari ajang religi yang berlangsung sejak 15 Juni di Sofifi.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa STQH bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi juga momentum penting untuk menumbuhkan budaya membaca, menghafal, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an di tengah masyarakat.
“Spirit ini harus terus ditularkan kepada generasi muda. Pemerintah Provinsi berkomitmen memperkuat program pembinaan Qori dan Qoriah, termasuk mendukung TPQ dan TPA di desa-desa maupun lembaga pendidikan,” ujar Sherly.
Ia menekankan agar STQH ke depan tidak berhenti sebagai agenda seremonial tahunan, tetapi menjadi gerakan berkelanjutan melalui fasilitasi pelatihan dan penyediaan media serta perlengkapan belajar.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dari 10 kabupaten/kota yang telah menunjukkan kreativitas dan keikhlasan selama mengikuti lomba, serta kepada panitia, dewan hakim, dan masyarakat atas partisipasi dan dukungan selama pelaksanaan STQH.
“Semoga kegiatan ini menjadi ruang untuk mendorong anak-anak kita mencintai ilmu dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan,” harapnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga mengumumkan Kota Tidore Kepulauan sebagai Juara Umum STQH 2025, berdasarkan Keputusan Dewan Hakim Nomor 04/SK.DH/STQH-XXVIII/MALUT/VI/2025.
Kota Tidore Kepulauan memperoleh total nilai 269, dengan rincian:
Juara I: 6 orang, juara II: 8 orangu, juara III: 2 orang, harapan: 4 orang
Posisi kedua diraih oleh Kota Ternate, disusul Kabupaten Halmahera Timur, Halmahera Tengah, dan Halmahera Barat.
“Saya ucapkan secara khusus selamat kepada Tidore Kepulauan sebagai pemenang utama STQH tahun ini,” tutup Gubernur Sherly.






