Sekprov Malut Kukuhkan 11 Pejabat Fungsional Tata Kelola Penanaman Modal

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekprov Malut saat melantik sejumlah pejabat fungsional DInas  PMPTSP,

Sekprov Malut saat melantik sejumlah pejabat fungsional DInas PMPTSP,

MARASAI.iD – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, resmi mengukuhkan sebelas pemangku jabatan fungsional Penata Kelola Penanaman Modal di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Pengukuhan berlangsung di Ruang Bidadari, Lantai 4 Kantor Gubernur Maluku Utara, Selasa (3/6/2025).

Pengukuhan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Nomor 800.1.3.3/40-50/KPTS/JF/2025 tentang Pengangkatan Melalui Penyesuaian dalam Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal serta Pengangkatan Perpindahan dari Jabatan Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa.

Baca Juga :  HMI Komisariat Tarbiyah IAIN Ternate Gelar Dialog Publik

Pejabat yang dikukuhkan dalam jabatan fungsional Penata Kelola Penanaman Modal meliputi Suryati, Wowor, Muhammad Ahmad, Irfan Sarbin, Nuryani, Rudia Musalih, Muhlis, Mukti Rusmiyati, Iskandar Muda, Muhamad Rizki Kamarullah, dan Yuni Jufri.

Dalam sambutannya, Samsuddin Abdul Kadir mengapresiasi komitmen para pejabat yang dikukuhkan, serta menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam mendukung pengelolaan investasi yang lebih efektif dan akuntabel di Maluku Utara.

Baca Juga :  Pemkab Kepulauan Sula Siap Ikut Adipura 2025

“Jabatan fungsional ini adalah tulang punggung dalam memastikan tata kelola penanaman modal berjalan optimal, seiring dengan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Sekda kepada para pejabat yang dikukuhkan, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Berita Terkait

Sekprov Malut: Literasi Jadi Benteng Anak Hadapi Ancaman Dunia Digital
Maluku Utara Jadi Lokasi Strategis Konservasi Rempah Dunia, Pemprov Dukung Program CDCSUI
Pemprov Malut Dukung Pembangunan Kanwil Imigrasi di Sofifi dan Pembentukan Kanim Halsel
Buka FGD Panas Bumi Telaga Rano, Wagub Malut Minta Investor Libatkan Masyarakat Lokal
Buka Pelatihan Keselamatan Wisata, Sri Haryati Hatari Dorong Pariwisata Malut Tumbuh Berkelanjutan
DPRD Malut Serahkan Hasil Reses ke Pemprov, Infrastruktur dan Pelayanan Publik Jadi Aspirasi Utama Warga
Pemprov Malut Susun Perkada Pengendalian Ruang, Sekprov Tekankan Kepastian Hukum Investasi dan Kelestarian Lingkungan
IKA FATEK UNIBRAH Perkuat Sinergi dengan Kampus, Dorong Solusi untuk Sofifi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:23 WIB

Sekprov Malut: Literasi Jadi Benteng Anak Hadapi Ancaman Dunia Digital

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:18 WIB

Maluku Utara Jadi Lokasi Strategis Konservasi Rempah Dunia, Pemprov Dukung Program CDCSUI

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:41 WIB

Pemprov Malut Dukung Pembangunan Kanwil Imigrasi di Sofifi dan Pembentukan Kanim Halsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:38 WIB

Buka FGD Panas Bumi Telaga Rano, Wagub Malut Minta Investor Libatkan Masyarakat Lokal

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:32 WIB

Buka Pelatihan Keselamatan Wisata, Sri Haryati Hatari Dorong Pariwisata Malut Tumbuh Berkelanjutan

Senin, 20 Juli 2026 - 22:26 WIB

DPRD Malut Serahkan Hasil Reses ke Pemprov, Infrastruktur dan Pelayanan Publik Jadi Aspirasi Utama Warga

Senin, 20 Juli 2026 - 22:11 WIB

Pemprov Malut Susun Perkada Pengendalian Ruang, Sekprov Tekankan Kepastian Hukum Investasi dan Kelestarian Lingkungan

Senin, 20 Juli 2026 - 17:43 WIB

IKA FATEK UNIBRAH Perkuat Sinergi dengan Kampus, Dorong Solusi untuk Sofifi

Berita Terbaru