Sekprov Malut Kukuhkan 11 Pejabat Fungsional Tata Kelola Penanaman Modal

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekprov Malut saat melantik sejumlah pejabat fungsional DInas  PMPTSP,

Sekprov Malut saat melantik sejumlah pejabat fungsional DInas PMPTSP,

MARASAI.iD – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, resmi mengukuhkan sebelas pemangku jabatan fungsional Penata Kelola Penanaman Modal di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Pengukuhan berlangsung di Ruang Bidadari, Lantai 4 Kantor Gubernur Maluku Utara, Selasa (3/6/2025).

Pengukuhan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Nomor 800.1.3.3/40-50/KPTS/JF/2025 tentang Pengangkatan Melalui Penyesuaian dalam Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal serta Pengangkatan Perpindahan dari Jabatan Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa.

Baca Juga :  Idham Sabtu Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Tidore

Pejabat yang dikukuhkan dalam jabatan fungsional Penata Kelola Penanaman Modal meliputi Suryati, Wowor, Muhammad Ahmad, Irfan Sarbin, Nuryani, Rudia Musalih, Muhlis, Mukti Rusmiyati, Iskandar Muda, Muhamad Rizki Kamarullah, dan Yuni Jufri.

Dalam sambutannya, Samsuddin Abdul Kadir mengapresiasi komitmen para pejabat yang dikukuhkan, serta menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam mendukung pengelolaan investasi yang lebih efektif dan akuntabel di Maluku Utara.

Baca Juga :  Ratusan Rumah di Sula Tergenang Banjir, Warga Apresiasi Respons Cepat Pemda

“Jabatan fungsional ini adalah tulang punggung dalam memastikan tata kelola penanaman modal berjalan optimal, seiring dengan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Sekda kepada para pejabat yang dikukuhkan, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Berita Terkait

Sekprov Malut Lantik Pejabat Baru, Gubernur Minta Birokrasi Hadirkan Solusi dan Percepat Inovasi
Balai Bahasa Maluku Utara Internalisasikan Budaya Kerja Berbasis Kinerja melalui Inovasi SIDAK
Pemprov Malut Siapkan Kontrak Payung Event Daerah, Sekda Targetkan Standarisasi Anggaran Lebih Efisien
Pemprov Malut Percepat Program Listrik Desa, Sekprov Koordinasikan Penyelesaian Kendala di 43 Titik
Dua Putra-Putri Terbaik Maluku Utara Wakili Daerah di Paskibraka Nasional 2026
Pemprov Malut Serahkan Ambulans untuk RSI PKU Muhammadiyah, Wagub Dorong Penguatan Layanan Kesehatan
Maluku Utara Susun Kajian Risiko Bencana 2026–2029, Gubernur Tekankan Data Akurat dan Kesiapsiagaan
Ekonomi Malut Tumbuh Pesat, Sekprov Ingatkan Tantangan Terbesar Masih pada IPM
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:20 WIB

Sekprov Malut Lantik Pejabat Baru, Gubernur Minta Birokrasi Hadirkan Solusi dan Percepat Inovasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:07 WIB

Balai Bahasa Maluku Utara Internalisasikan Budaya Kerja Berbasis Kinerja melalui Inovasi SIDAK

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:56 WIB

Pemprov Malut Siapkan Kontrak Payung Event Daerah, Sekda Targetkan Standarisasi Anggaran Lebih Efisien

Senin, 13 Juli 2026 - 23:38 WIB

Pemprov Malut Percepat Program Listrik Desa, Sekprov Koordinasikan Penyelesaian Kendala di 43 Titik

Senin, 13 Juli 2026 - 19:27 WIB

Dua Putra-Putri Terbaik Maluku Utara Wakili Daerah di Paskibraka Nasional 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:05 WIB

Pemprov Malut Serahkan Ambulans untuk RSI PKU Muhammadiyah, Wagub Dorong Penguatan Layanan Kesehatan

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:54 WIB

Maluku Utara Susun Kajian Risiko Bencana 2026–2029, Gubernur Tekankan Data Akurat dan Kesiapsiagaan

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:57 WIB

Ekonomi Malut Tumbuh Pesat, Sekprov Ingatkan Tantangan Terbesar Masih pada IPM

Berita Terbaru