Sekprov Malut Kukuhkan 11 Pejabat Fungsional Tata Kelola Penanaman Modal

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekprov Malut saat melantik sejumlah pejabat fungsional DInas  PMPTSP,

Sekprov Malut saat melantik sejumlah pejabat fungsional DInas PMPTSP,

MARASAI.iD – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, resmi mengukuhkan sebelas pemangku jabatan fungsional Penata Kelola Penanaman Modal di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Pengukuhan berlangsung di Ruang Bidadari, Lantai 4 Kantor Gubernur Maluku Utara, Selasa (3/6/2025).

Pengukuhan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Nomor 800.1.3.3/40-50/KPTS/JF/2025 tentang Pengangkatan Melalui Penyesuaian dalam Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal serta Pengangkatan Perpindahan dari Jabatan Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa.

Baca Juga :  Lakukan Secara Hibrid, Sofifi Job Fair 2024 Buka 15 Ribu Lowongan Kerja

Pejabat yang dikukuhkan dalam jabatan fungsional Penata Kelola Penanaman Modal meliputi Suryati, Wowor, Muhammad Ahmad, Irfan Sarbin, Nuryani, Rudia Musalih, Muhlis, Mukti Rusmiyati, Iskandar Muda, Muhamad Rizki Kamarullah, dan Yuni Jufri.

Dalam sambutannya, Samsuddin Abdul Kadir mengapresiasi komitmen para pejabat yang dikukuhkan, serta menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam mendukung pengelolaan investasi yang lebih efektif dan akuntabel di Maluku Utara.

Baca Juga :  Pemdes Manaf Gelar Pelatihan Linmas, Jadi yang Pertama di Kepulauan Sula

“Jabatan fungsional ini adalah tulang punggung dalam memastikan tata kelola penanaman modal berjalan optimal, seiring dengan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Sekda kepada para pejabat yang dikukuhkan, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Berita Terkait

Disnakertrans Malut Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR Natal bagi Pekerja Nasrani
Disnakertrans Malut Pulangkan TKI Ilegal Asal Halsel dari Myanmar, Gubernur Sherly Tjoanda Tawarkan Jalur Resmi
KKSS Kota Tidore Kepulauan Serahkan Dana Bantuan Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Psikolog Lakukan Tes Dinamika Kelompok dan Psikotest ke Calon KIP Malut
Seleksi KIP Malut Masuki Tahapan Psikotes dan Dinamika Kelompok
Masukan Masyarakat Nihil, Seleksi KIP Maluku Utara Tetap Dilanjutkan
Pemkot Tidore Raih Dua Penghargaan di Innovation Government Award 2025
Festival Doe-Doe Guraping Diharapkan Terus Berkembang dan Jadi Agenda Budaya Unggulan Tidore
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 13:47 WIB

Disnakertrans Malut Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR Natal bagi Pekerja Nasrani

Senin, 15 Desember 2025 - 13:15 WIB

Disnakertrans Malut Pulangkan TKI Ilegal Asal Halsel dari Myanmar, Gubernur Sherly Tjoanda Tawarkan Jalur Resmi

Senin, 15 Desember 2025 - 12:28 WIB

KKSS Kota Tidore Kepulauan Serahkan Dana Bantuan Korban Bencana Aceh dan Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:17 WIB

Psikolog Lakukan Tes Dinamika Kelompok dan Psikotest ke Calon KIP Malut

Kamis, 11 Desember 2025 - 22:24 WIB

Seleksi KIP Malut Masuki Tahapan Psikotes dan Dinamika Kelompok

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:31 WIB

Pemkot Tidore Raih Dua Penghargaan di Innovation Government Award 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:25 WIB

Festival Doe-Doe Guraping Diharapkan Terus Berkembang dan Jadi Agenda Budaya Unggulan Tidore

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:27 WIB

RSD Kota Tidore Luncurkan Aplikasi “ADA KAMI” untuk Permudah Akses Layanan Kesehatan

Berita Terbaru

Peserta seleksi KIP Malut mengikuti tahapan Psikotest

Good News

Seleksi KIP Malut Masuki Tahapan Psikotes dan Dinamika Kelompok

Kamis, 11 Des 2025 - 22:24 WIB