Sekprov Malut Kukuhkan 11 Pejabat Fungsional Tata Kelola Penanaman Modal

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekprov Malut saat melantik sejumlah pejabat fungsional DInas  PMPTSP,

Sekprov Malut saat melantik sejumlah pejabat fungsional DInas PMPTSP,

MARASAI.iD – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, resmi mengukuhkan sebelas pemangku jabatan fungsional Penata Kelola Penanaman Modal di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Pengukuhan berlangsung di Ruang Bidadari, Lantai 4 Kantor Gubernur Maluku Utara, Selasa (3/6/2025).

Pengukuhan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Nomor 800.1.3.3/40-50/KPTS/JF/2025 tentang Pengangkatan Melalui Penyesuaian dalam Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal serta Pengangkatan Perpindahan dari Jabatan Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Kebut Perbaikan Jalan Sambut Tour The Pattimura

Pejabat yang dikukuhkan dalam jabatan fungsional Penata Kelola Penanaman Modal meliputi Suryati, Wowor, Muhammad Ahmad, Irfan Sarbin, Nuryani, Rudia Musalih, Muhlis, Mukti Rusmiyati, Iskandar Muda, Muhamad Rizki Kamarullah, dan Yuni Jufri.

Dalam sambutannya, Samsuddin Abdul Kadir mengapresiasi komitmen para pejabat yang dikukuhkan, serta menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam mendukung pengelolaan investasi yang lebih efektif dan akuntabel di Maluku Utara.

Baca Juga :  STAI Babussalam Sula Cetak Alumni Unggul untuk Peradaban

“Jabatan fungsional ini adalah tulang punggung dalam memastikan tata kelola penanaman modal berjalan optimal, seiring dengan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Sekda kepada para pejabat yang dikukuhkan, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Berita Terkait

Lisa Istifadha Ishak Borong Dua Prestasi di Kejurda Pencak Silat, Harumkan Nama Ternate
Solar Power Cold Storage Diharapkan Tingkatkan Nilai Jual Ikan Nelayan Rua
Polda Malut Mutasi 502 Personel, Sejumlah Pejabat Strategis Berganti
Investasi Malut Tembus Rp40,2 Triliun, Wagub Soroti Kemiskinan dan Nasib Masyarakat Lokal
Polda Malut Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan
Peduli Lingkungan, IKA FATEK UNIBRAH Ubah Sampah Plastik Jadi Papan Himbauan di Sofifi
Polda Malut Tangkap Tersangka Penipuan Umrah, Kerugian Jamaah Capai Rp2,5 Miliar
Festival Tunas Bahasa Ibu 2026 Digelar di Ternate, Libatkan Perwakilan 11 Bahasa Daerah
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 10:36 WIB

Lisa Istifadha Ishak Borong Dua Prestasi di Kejurda Pencak Silat, Harumkan Nama Ternate

Sabtu, 5 September 2026 - 13:42 WIB

Solar Power Cold Storage Diharapkan Tingkatkan Nilai Jual Ikan Nelayan Rua

Kamis, 3 September 2026 - 11:44 WIB

Polda Malut Mutasi 502 Personel, Sejumlah Pejabat Strategis Berganti

Selasa, 1 September 2026 - 21:21 WIB

Investasi Malut Tembus Rp40,2 Triliun, Wagub Soroti Kemiskinan dan Nasib Masyarakat Lokal

Selasa, 1 September 2026 - 20:29 WIB

Polda Malut Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 19:29 WIB

Peduli Lingkungan, IKA FATEK UNIBRAH Ubah Sampah Plastik Jadi Papan Himbauan di Sofifi

Selasa, 1 September 2026 - 16:07 WIB

Polda Malut Tangkap Tersangka Penipuan Umrah, Kerugian Jamaah Capai Rp2,5 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Festival Tunas Bahasa Ibu 2026 Digelar di Ternate, Libatkan Perwakilan 11 Bahasa Daerah

Berita Terbaru