Sekprov Malut Kukuhkan 11 Pejabat Fungsional Tata Kelola Penanaman Modal

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekprov Malut saat melantik sejumlah pejabat fungsional DInas  PMPTSP,

Sekprov Malut saat melantik sejumlah pejabat fungsional DInas PMPTSP,

MARASAI.iD – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, resmi mengukuhkan sebelas pemangku jabatan fungsional Penata Kelola Penanaman Modal di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Pengukuhan berlangsung di Ruang Bidadari, Lantai 4 Kantor Gubernur Maluku Utara, Selasa (3/6/2025).

Pengukuhan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Nomor 800.1.3.3/40-50/KPTS/JF/2025 tentang Pengangkatan Melalui Penyesuaian dalam Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal serta Pengangkatan Perpindahan dari Jabatan Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa.

Baca Juga :  Polres Sula Kukuhkan Relawan "Jaga Sula", Fokus Tangkal Kekerasan Seksual dan Narkoba

Pejabat yang dikukuhkan dalam jabatan fungsional Penata Kelola Penanaman Modal meliputi Suryati, Wowor, Muhammad Ahmad, Irfan Sarbin, Nuryani, Rudia Musalih, Muhlis, Mukti Rusmiyati, Iskandar Muda, Muhamad Rizki Kamarullah, dan Yuni Jufri.

Dalam sambutannya, Samsuddin Abdul Kadir mengapresiasi komitmen para pejabat yang dikukuhkan, serta menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam mendukung pengelolaan investasi yang lebih efektif dan akuntabel di Maluku Utara.

Baca Juga :  Sekertariat DPRD Malut Gelar Tarhib Ramadhan & Launching Radiator

“Jabatan fungsional ini adalah tulang punggung dalam memastikan tata kelola penanaman modal berjalan optimal, seiring dengan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Sekda kepada para pejabat yang dikukuhkan, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Berita Terkait

Kuliah Tamu di Unibrah, Vidson Toory Dorong Mahasiswa Berani Bicara dan Beri Dampak
Pastikan Buku GLN Dimanfaatkan, Balai Bahasa Maluku Utara Pantau Distribusi di Sekolah
Unibrah Perkuat Gerakan Kampus Aman, Satgas PPK Rangkul BEM dan HMJ
Buka Kampanye FKUB Malut, Wagub Sarbin Ajak Generasi Muda Rawat Kemajemukan
Wagub Malut Sambut Pansus DPR RI dan Timja DPD RI, Tegaskan RUU Kepulauan Sudah Dirindukan Puluhan Tahun
RUU Kepulauan Dibedah di Ternate, DKP Tagih Keadilan Ekologi dan Daerah Minta Dana Tambah Bukan Pindah
Kapusbin Bahasa dan Sastra Ajak Komunitas Literasi Malut Perkuat Kolaborasi
Perkuat Ekosistem Kebahasaan, Badan Bahasa Jalin Kemitraan dengan Perguruan Tinggi di Maluku Utara
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Kuliah Tamu di Unibrah, Vidson Toory Dorong Mahasiswa Berani Bicara dan Beri Dampak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Pastikan Buku GLN Dimanfaatkan, Balai Bahasa Maluku Utara Pantau Distribusi di Sekolah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:16 WIB

Unibrah Perkuat Gerakan Kampus Aman, Satgas PPK Rangkul BEM dan HMJ

Rabu, 30 September 2026 - 22:33 WIB

Buka Kampanye FKUB Malut, Wagub Sarbin Ajak Generasi Muda Rawat Kemajemukan

Rabu, 30 September 2026 - 22:31 WIB

Wagub Malut Sambut Pansus DPR RI dan Timja DPD RI, Tegaskan RUU Kepulauan Sudah Dirindukan Puluhan Tahun

Rabu, 30 September 2026 - 22:29 WIB

RUU Kepulauan Dibedah di Ternate, DKP Tagih Keadilan Ekologi dan Daerah Minta Dana Tambah Bukan Pindah

Rabu, 30 September 2026 - 16:26 WIB

Kapusbin Bahasa dan Sastra Ajak Komunitas Literasi Malut Perkuat Kolaborasi

Rabu, 30 September 2026 - 16:22 WIB

Perkuat Ekosistem Kebahasaan, Badan Bahasa Jalin Kemitraan dengan Perguruan Tinggi di Maluku Utara

Berita Terbaru