MARASAI.iD – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Sula memastikan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I akan diumumkan paling lambat Oktober 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Kepulauan Sula, Fadila Waridin, saat diwawancarai awak media pada Selasa (13/5/2025).
“Terkait pelaksanaan tes PPPK Tahap I maupun Tahap II, sesuai instruksi pusat paling lambat 1 Oktober 2025. Kami dari BKSDM akan berupaya menuntaskan semua tahapan secepat mungkin,” ungkap Fadila.
Ia menjelaskan, keterlambatan pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap I disebabkan adanya persoalan administrasi yang harus diselesaikan oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) sebelum dilanjutkan ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
“Setelah proses kelengkapan administrasi disampaikan ke Panselnas, barulah kami dapat membuat pengumuman seleksi. Bahkan, bisa saja pengumuman PPPK Tahap I dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan tes PPPK Tahap II,” jelasnya.
Fadila juga menepis isu yang menyebutkan bahwa pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap I telah dibatalkan atau “hangus”.
“Jika ada informasi yang menyebutkan pengumuman PPPK Tahap I hangus, itu tidak benar. Kami pastikan pengumuman tetap akan dilakukan, paling lambat pada Oktober,” tegasnya.






