MARASAI.iD – Sosialisasi zakat, infak, dan shadaqah (ZIS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah selesai dilaksanakan.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Maluku Utara mengunjungi 45 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam program tersebut.
Pimpinan Baznas bidang Pendistribusian, Badarudin Gailea, menjelaskan bahwa sosialisasi ini didasarkan pada Surat Keputusan Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara Nomor 631 tentang pembentukan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) yang diterbitkan pada 16 Desember 2024.
“Dengan terbitnya SK tersebut, seluruh ASN akan dikenakan pemotongan infak dan shadaqah sesuai golongan masing-masing, sehingga tidak memberatkan,” ujar Badarudin.
Pengumpulan infak dan shadaqah akan dilakukan melalui UPZ di masing-masing SKPD. Kepala SKPD bertindak sebagai Ketua UPZ, sedangkan bendahara SKPD menjadi Bendahara UPZ.
“Teknis ini untuk memudahkan pelaksanaan pemotongan,” jelas Badarudin.
Pemotongan tidak hanya dilakukan pada gaji, mengingat banyak ASN yang gajinya sudah nihil karena berbagai alasan. Oleh karena itu, pemotongan juga dapat dilakukan pada Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP), honor, atau penghasilan lainnya.
“Prinsipnya, dilakukan secara sukarela dan tidak memberatkan,” tambahnya.
Sosialisasi yang dimulai pada 13 Januari 2025 dijadwalkan rampung pada 25 Januari 2025. Berdasarkan hasil rapat antara Pj Gubernur, Sekretaris Daerah, dan seluruh SKPD bersama Baznas pada 9 Januari 2025, pemotongan infak dan shadaqah akan mulai diberlakukan pada Februari 2025.
Adapun besarannya ditetapkan sebagai berikut: golongan II: Rp30.000, golongan III: Rp40.000, golongan IV: Rp50.000, pemotongan ini juga sudah mencakup iuran Korpri.
Baznas Provinsi Maluku Utara memberikan apresiasi kepada Pj Gubernur atas komitmennya dalam mendukung program ZIS. “Semoga langkah ini menjadi amal jariyah yang besar di sisi Allah SWT,” tutup Badarudin.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran ASN untuk berkontribusi secara sosial melalui ZIS, sekaligus mendukung Baznas dalam mendistribusikan bantuan kepada yang membutuhkan.






